Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pulau Taliabu

Tersangka DD Taliabu 2017 Salim Ganiru Buat Status WA: Orang Lain Menilai Tanpa Tahu Sebenarnya 

Terpantau sejak Senin-Selasa hari ini, Salim Ganiru yang mantan Sekkab Pulau Taliabu itu membuat status di WhatsApp pribadinya

Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
Istimewa/tangkapan layar
HUKUM: Status WhatsApp tersangka kasus Dana Desa (DD) Pulau Taliabu 2017 Salim Ganiru. Penetapan tersangka Salim Ganiru ter tanggal 27 Agustus 2025 

TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mantan Sekkab Pulau Taliabu, Maluku Utara Salim Ganiru telah ditetapkan tersangka.

Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Pulau Taliabu T.A 2017.

Penetapan tersangka Salim Ganiru ter tanggal 27 Agustus 2025.

Selain seorang birokrat, ia diketahui sebelumnya berkarir di dunia akademisi dengan gelarnya sebagai doktor.

Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Aset Sekda Taliabu Salim Ganiru dan Staf Mulai Dilacak

Dari informasi yang diperoleh Tribunternate.com, Salim Ganiru belum ditahan.

Status WA Salim Ganiru
HUKUM: Status WhatsApp tersangka kasus Dana Desa (DD) Pulau Taliabu 2017 Salim Ganiru.

Terpantau sejak Senin-Selasa hari ini, Salim Ganiru membuat status di WhatsApp pribadinya.

Berikut kumpulan status WhatsApp (WA) tersangka Salim Ganiru:

1. Seindah apapun kita rencanakan masa depan, tetap sisakan ruang ikhlas bahwa hari esok memang diluar kehendak kita.
Status ini diposting sekira pukul 22.20 WIT Senin malam, 8 September 2025.

Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Sekda Taliabu Salim Ganiru dan Staf Tersangka Korupsi Dana Desa

2. Kita hidup dizaman dimana orang lain menilai kita tanpa tau yang sebenarnya, maka belajarlah menjadi pemaaf, berhentilah menjadi pembenci dan teruslah memperbaiki.
Status ini diposting sekira pukul 22.25 WIT Senin malam, 9 September 2025.

3. Jika kamu direndahkan oleh manusia, maka Allah yang akan meninggikan kamu. Jika kamu dibenci oleh manusia, maka Allah yang akan memuliakanmu.
Status ini diposting sekira pukul 09.32 WIT, Selasa 9 September 2025.

4. Mari berdamai dengan hal-hal yang tidak bisa diubah, mari mengikhlaskan dengan hal-hal yang sudah terjadi dan mari lanjutkan dengan versi terbaik. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved