Pulau Taliabu
Tersangka DD Taliabu 2017 Salim Ganiru Buat Status WA: Orang Lain Menilai Tanpa Tahu Sebenarnya
Terpantau sejak Senin-Selasa hari ini, Salim Ganiru yang mantan Sekkab Pulau Taliabu itu membuat status di WhatsApp pribadinya
Penulis: Laode Havidl | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TALIABU - Mantan Sekkab Pulau Taliabu, Maluku Utara Salim Ganiru telah ditetapkan tersangka.
Ia menjadi tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi Dana Desa (DD) Pulau Taliabu T.A 2017.
Penetapan tersangka Salim Ganiru ter tanggal 27 Agustus 2025.
Selain seorang birokrat, ia diketahui sebelumnya berkarir di dunia akademisi dengan gelarnya sebagai doktor.
Baca juga: Terseret Kasus Korupsi Dana Desa, Aset Sekda Taliabu Salim Ganiru dan Staf Mulai Dilacak
Dari informasi yang diperoleh Tribunternate.com, Salim Ganiru belum ditahan.

Terpantau sejak Senin-Selasa hari ini, Salim Ganiru membuat status di WhatsApp pribadinya.
Berikut kumpulan status WhatsApp (WA) tersangka Salim Ganiru:
1. Seindah apapun kita rencanakan masa depan, tetap sisakan ruang ikhlas bahwa hari esok memang diluar kehendak kita.
Status ini diposting sekira pukul 22.20 WIT Senin malam, 8 September 2025.
Baca juga: Ini Alasan Polisi Tak Tahan Sekda Taliabu Salim Ganiru dan Staf Tersangka Korupsi Dana Desa
2. Kita hidup dizaman dimana orang lain menilai kita tanpa tau yang sebenarnya, maka belajarlah menjadi pemaaf, berhentilah menjadi pembenci dan teruslah memperbaiki.
Status ini diposting sekira pukul 22.25 WIT Senin malam, 9 September 2025.
3. Jika kamu direndahkan oleh manusia, maka Allah yang akan meninggikan kamu. Jika kamu dibenci oleh manusia, maka Allah yang akan memuliakanmu.
Status ini diposting sekira pukul 09.32 WIT, Selasa 9 September 2025.
4. Mari berdamai dengan hal-hal yang tidak bisa diubah, mari mengikhlaskan dengan hal-hal yang sudah terjadi dan mari lanjutkan dengan versi terbaik. (*)
Ini Penyebab Sidang Putusan Kasus Korupsi MCK Rp3,6 Miliar di Taliabu Ditunda |
![]() |
---|
Abrasi Sungai Ancam Pemukiman Warga di Taliabu |
![]() |
---|
STAC Lakukan Touring Perdana Tiga Pulau: Sula, Mangoli, hingga Taliabu |
![]() |
---|
Kajari Taliabu: PT TJM Tidak Berbadan Hukum, Dana Rp1,5 Miliar Diduga Disalahgunakan |
![]() |
---|
Korupsi Pengadaan Solar Cell Taliabu T.A 2015, Ahmad Tamrin Dibui 3 Tahun |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.