Sebanyak 7 Ribu Warga Maluku Utara Belum Tertib di Jalan Raya
Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, mencatat ribuan pelanggaran pengendara sepanjang 2022.
Penulis: Randi Basri | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM - Direktorat Lalulintas (Ditlantas) Polda Maluku Utara, mencatat ribuan pelanggaran pengendara sepanjang 2022.
Sepanjang tahun 2022, sebanyak 7.552 pelanggaran lalulintas ditemukan.
Baik itu para pengendara roda dua maupun pengendara roda empat yang ada di wilayah hukum Maluku Utara.
Dirlantas Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso, menyampaikan, jumlah pelanggar lalulintas mengalami kenaikan pada tahun 2022.
Naiknya pelanggaran lalu lintas sebesar 59 persen.
“Kami hitung kurang lebih mencapai ribuan adanya kenaikan,” ucap Kombes (Pol) Imam Pribadi Santoso, Minggu (1/1/2023).
Baca juga: Usut Dugaan Korupsi, Sejumlah Petinggi di PDAM Ternate Diperiksa
Baca juga: 23 Personel Polres Ternate Naik Pangkat, Kapolres: Saya Ucapkan Selamat Terus Tingkatkan Kinerja
Adapun dia merinci, dari sisi teguran itu capai 2.117 atau 15 persen.
Dengan data teguran ini, jika dibandingkan tahun 2021 alami penurunan.
Sementara untuk Lakalantas di Maluku Utara tahun 2022 naik. Baik dari korban luka ringan dan luka berat.
Sedangkan korban yang meninggal dunia usai terjadi kecelakaan menurun dibanding tahun 2021.
Sedangkan dari kerugian materil di tahun 2022 tercatat mencapai Rp 919.850.000 juta.
Jumlah ini turun jika dibanding tahun 2021 m Rp 1.153.600.000 juta.
Dengan jumlah pelanggar hingga kerugian materil ini, Ditlantas Polda Maluku Utara menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk selalu waspada saat berkendara.
Apalagi di tahun 2023 ini Ditlantas Polda Maluku Utara sendiri sudah menerapkan tilang elektronik atau ETLE.
“Kita himbau agar masyarakat selalu tertib saat berkendara apalagi sekarang sudah dipasang kamera ETLE,” pungkasnya (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/01012023_kameraetle2023.jpg)