Selasa, 5 Mei 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Pemprov Malut

Meski Terkendala Status, Pemprov Maluku Utara Siap Bangun Jalan 10 Km di Pulau Taliabu

"Dengan APBD provinsi, kita rencanakan pembangunan ruas jalan di Taliabu, "ungkap Gubernur Maluku Utara Sherly Laos

Tayang:
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Munawir Taoeda
TribunTernate.com/Laode Havidl
INFRASTRUKTUR: Kondisi jalan di Desa Wayo, Pulau Taliabu pascahujan. Gubernur Maluku Utara Sherly Laos mengatakan dengan APBD provinsi, ia rencanakan pembangunan ruas jalan di kabupaten terluar tersebut 
Ringkasan Berita:1. Sherly Laos memastikan pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Taliabu tetap menjadi perhatian pemerintah provinsi
2. Beski status ruas jalan masih dalam proses peralihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi
3. Sherly Laos berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung pembangunan jalan di wilayah tersebut

TRIBUNTERNATE.COM, SOFIFI - Gubernur Maluku Utara Sherly Laos memastikan pembangunan infrastruktur jalan di Pulau Taliabu tetap menjadi perhatian pemerintah provinsi, meski status ruas jalan masih dalam proses peralihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi.

Sherly menyatakan, pihaknya berkomitmen mengalokasikan anggaran melalui APBD untuk mendukung pembangunan jalan di wilayah tersebut.

Akan tetapi realisasi pembangunan masih bergantung pada penyelesaian administrasi pengalihan status ruas jalan.

"Kita memang belum memiliki ruas jalan di Taliabu, tetapi tetap akan membangun."

Baca juga: Perbaiki Jalan Rusak, Dinas PUPR Taliabu Alokasikan Rp 2,4 Miliar untuk Pengaspalan

"Dengan APBD provinsi, kita rencanakan pembangunan ruas jalan di Taliabu, "ujar Sherly saat dikonfirmasi di Kantor Gubernur, Selasa (5/5/2026) di Sofifi.

"Saat ini masih dalam proses administrasi untuk pengalihan kewenangan dari kabupaten ke provinsi, "sambungnya.

Ia mengungkapkan, pada tahun 2026 Pemprov Maluku Utara telah mengalokasikan pembangunan jalan sepanjang 10 kilometer di Taliabu.

Namun pelaksanaannya masih menunggu rampungnya proses administrasi tersebut.

Selama ini, pemerintah provinsi belum dapat melakukan intervensi pembangunan karena status jalan masih berada di bawah kewenangan pemerintah kabupaten.

Baca juga: Jalan Bobong-Dufo Rusak Parah, Dinas PUPR Taliabu Alokasikan Rp 2,4 Miliar untuk Perbaikan

Oleh sebab itu, peralihan status menjadi langkah penting agar pembangunan dapat segera direalisasikan.

Selain melalui kewenangan provinsi, pemerintah juga membuka peluang peningkatan status jalan menjadi jalan nasional untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah tersebut.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat konektivitas antarwilayah sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi di Pulau Taliabu. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved