Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Kuota Belum Cukup, KPU Halmahera Selatan Perpanjang Pendaftaran Calon Anggota PPS Pemilu 2024

Karena kuota belum cukup, KPU Halmahera Selatan perpanjang pendaftaran calon anggota PPS Pemilu 2024.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Kantor KPU Halmahera Selatan, Jl Raya Desa Hidayat, Kecamatan Bacan. KPU memperpanjang pendaftaran seleksi anggota PPS untuk Pemilu 2024, Kamis (5/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - KPU Halmahera Selatan perpanjang pendaftaran, seleksi anggota PPS untuk Pemilu 2024 di 10 desa.

Hal itu disampaikan Ketua Sosdikli, Parmas dan SDM KPU Halmahera Selatan, Yaret Colling, Kamis (5/1/2023).

"Ada 10 desa di Halmahera Selatan, karena kuotanya harus 3 orang."

"Dan maksimal pendaftaran harus lebih dari 3 orang, batas perpanjangnya hari ini, "katanya.

Baca juga: Bupati Halmahera Selatan Berhentikan Tim Penyelesaian Sengketa Pilkades

Menurutnya, minimnya pendaftran karena dipengaruhi, perekrutan PPPK dan buruh di perusahaan tambang.

"Mungkin karena akibat perekrutan PPPK dan karyawan tambang, jadi pemicu minimnya partisipasi warga, "terangnya.

Yaret menuturkan, sejak pendaftaran perekrutan anggota PPS, dibuka pada tanggal 18 Desember 2022 lalu.

Kemudian dilanjutkan dengan penelitian administrasi, pada tanggal 2-4 Januari 2023.

Baca juga: Presentasi Kopra Putih, Bupati:Hasil Perkebunan Halmahera Selatan, Sempat Jadi Primadona di Zamannya

Tercatat sebanyak 1.380 calon anggota PPS yang mendaftar, di aplikasi SIAKBA KPU Halmahera Selatan.

"Berdasarkan rekapan hasil penelitian KPU per 3 Januari 2023, tercatat jumlah pelamar PPS sebanyak 1.380 orang."

"Itu sudah terdaftar dan terupload di dokumen persyaratan, administrasi di aplikasi SIAKBA KPU, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved