Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Proyek Penataan Kawasan Alun-alun Halmahera Utara Diduga Bermasalah

Proyek pekerjaan penataan kawasan alun-alun di Halmahera Utara diduga bermasalah.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Tampak proyek pekerjaan kawasan alun-alun di Halmahera Utara, yang belum rampung hingga waktu kontrak berakhir, Kamis (5/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO- Proyek pekerjaan penataan kawasan  alun-alun di

Halmahera Utara diduga bermasalah.

Sebab, proyek tersebut harusnya berakhir pada Desember 2022.

Pantauan Tribunternate.com, pekerjaan  proyek alun-alun belum rampung.

Pekerjaan  di kawasan telah selesai pemasangan pafing.

Tetapi, gerbang masuk dan rendah belum dikerjakan.

Proyek penataan kawasan alun-alun diberikan tenggang waktu selama 67 hari.

Namun, hingga Desember 2022 berakhir  tak kunjung selesai.

Adapun, proyek penataan alun- alun  dengan nilai kontrak sebesar Rp 1,4 miliar, dikerjakan  CV  Mediana Rizki.

Anggrannya bersumber dari Dana Alokasi Umum (DAK).

Merespon ini, Anggota Komisi III DPRD Halmahera Utara, Irwan Djam, mengaku kaget sebab proyek tersebut harusnya selesai Desember 2022 sesuai kontrak.

"Inikan sudah masuk tahun 2023, masa proyek belum selesai," kata Irwan Djam saat di konfirmasi, Kamis (5/1/2022).

Baca juga: Pemda Halmahera Utara Targetkan Genjot PAD 80 Persen Tahun Ini

Baca juga: Kasus Rudapaksa dan Pencurian Paling Tinggi di Halmahera Utara Sepanjang 2022

Terpisah pengawas proyek penataan kawasan alun-alun  Haidir Karatahe mengatakan , memang waktu pekerjaannya sudah melebihi batas.

Tetapi, ada aturan adendum  maka diberi waktu perampungan  pekerjaan.

"Ia memang masa kontraknya selesai di Desember 2022, tetapi karena diberikan   waktu pekerjaan selama 50 hari," katanya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved