Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

35 Tokoh Berebut Jadi Calon DPRD untuk PKB Halmahera Selatan di Pileg 2024

35 tokoh berebut jadi Calon DPRD untuk PKB Halmahera Selatan di Pileg 2024, dan masih membuka pendaftaran meski sifatnya offline.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Kantor DPC PKB Halmahera Selatan, di Jl raya Desa Tomori, Kecamatan Bacan, Sabtu (7/1/2023). Di mana, ada sebanyak 35 orang yang akan berebut jadi calon anggota DPRD di PKB Halmahera Selatan. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tercatat sebanyak 35 tokoh di halmahera Selatan resmi mendaftar.

Sebagai Bakal Calon Legislatif (Bacaleg) untuk DPC PKB Halmahera Selatan, di Pileg 2024.

Ini setelah partai berlambang lebah hijau di Halmahera Selatan itu, resmi menutup penjaringan 31 Desember 2022 lalu.

Kepada TribunTernate.com, Ketua LPP DPC PKB Halmahera Selatan, Safri Talib mengatakan.

Baca juga: Baliho ALISAJA Unjuk Diri di Halmahera Selatan, Pertanda Gejolak Pilgub Maluku Utara 2024

35 Bacaleg yang sudah mendaftar, selanjutnya akan diverifikasi berkasnya.

"Masing-masing berkas Bacaleg akan diverifikasi, kemudian diumumkan pada 15 Januari 2023, "katanya, Sabtu (7/1/2023).

Jika dalam verifikasi ditemukan Bacaleg, yang belum memenuhi administrasi.

Maka dinyatakan tidak lolos, sebagai calon DPRD Halmahera Selatan, dari PKB untuk Pileg 2024.

"Tapi masih ada tahapan-tahapan selanjutnya, seperti pembekalan, penugasan partai ke masing-masing Bacaleg."

"Nanti setelah itu, kita tetapkan sebagai Bacaleg internal, lalu didaftarkan sebagai Bacaleg sementara di KPU, "jelasnya.

Menurutnya, dari total jumlah pendaftar Bacaleg, yang sebagian besarnya adalah kader PKB.

Sudah memenuhi kuota, di lima daerah pilih (Dapil) yang ada di Halmahera Selatan.

"Untuk Dapil I ada 6 orang, jadi masih kurang satu. Sementara Dapil lain, semua sudah penuh, bahkan ada yang lebih, "ungkapnya.

Kendati pendaftaran Bacaleg telah ditutup, Ketua Fraksi PKB di DPRD Halmahera Selatan itu mengaku, pihaknya masih menerima pendaftaran Bacaleg.

Karena hasil monitoring dan evaluasi DPP PKB, masih diberikan waktu menerima, PNS dan TNI-Polri yang sudah pensiun.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved