607 Calon PPS Lulus Administrator, 10 Januari KPU Morotai Gelar Tes Tertulis Secara Serentak
PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Kota, untuk melaksanakan Pemilu di desa, atau melaksanakan pemungutan suara
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Pulau Morotai menerima lamaran Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa sebanyak 607 pelamar untuk Pilkada 2024.
PPS, adalah panitia yang dibentuk oleh KPU Kabupaten Kota, untuk melaksanakan Pemilu di desa, atau melaksanakan pemungutan untuk suara di tempat pemungutan suara.
Hal itu disampaikan langsung oleh Ketua Devisi Sosdiklih, Parmas, dan SDM KPU Pulau Morotai, Amina Failisa saat ditemui di kantor KPU, desa Darame kecamatan Morotai selatan, Senin (9/1/2023).
"Berkas pendaftaran PPS jumlahnya 607 yang lolos. Itu semua tergabung dari enam kecamatan di Morotai,"katanya.
Baca juga: Usai Pileg 2024, Masa Jabatan Lima Komisioner KPU Morotai Berakhir
Baca juga: DAK PUPR Morotai Tahun ini Dianggarkan Rp 70 Miliar, Fokus Bangun Jalan
Dijelaskan, pembukaan pendaftaran untuk PPS desa itu, pada tanggal 18 sampai 30 Desember 2022 kemarin.
Namun, ada perpanjangan pendaftaran karena ada daerah yang belum penuhi kebutuhan.
"Kita buka pendaftaran, di tanggal 18 sampai tanggal 30 Desember 2022, tapi ada sebagian desa yang tidak memenuhi 2 kali kebutuhan PPS, maka kami dari KPU perpanjang dari tanggal 31 sampai 2 Januari 2023,"ujarnya.
Nah setelah semua kuota terpenuhi, Amina mengatakan, diumumkan dan calon PPS yang lolos sebanyak 607 orang.
Diketahui, KPU Morotai juga meminta tanggapan dari masyarakat untuk calon PPS Desa.(*)
| Teguhkan Swasembada Pangan, Kepala BWS Malut dan Wabup Halut Terus Bersinergi |
|
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Bahas Hilirisasi Kelapa dengan Menteri Pertanian RI |
|
|---|
| Bupati Halmahera Utara Piet Babua Temui Menteri Transmigrasi RI Iftitah Sulaiman, Ini yang Dibahas |
|
|---|
| Menteri Pertanian Amran Sulaiman Dijadwalkan Kunker ke Halmahera Utara |
|
|---|
| Diduga Tak Kembalikan Pinjaman Rp150 Juta, Oknum Polisi di Halmahera Utara Dilaporkan ke Propam |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.