Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

PKB dan Golkar di DPRD Halmahera Selatan Beda Pendapat Soal Pembentukan Pansus Pilkades

Fraksi dua oartai yakni PKB dan Golkar di DPRD Halmahera Selatan, saling beda pendapat soal pembentukan Pansus Pilkades 2022.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PARIPURNA: Anggota Fraksi Golkar di DPRD Halmahera Selatan, Safaf Hi. Taha ketika menanggapi pernyataan Ketua Fraksi PKB saat berlangsungnya rapat paripurna pandangan fraksi atas usulan dua Ranperda dari Pemkab Halmahera Selatan, Senin (9/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Fraksi PKB dan Golkar, di DPRD Halmahera Selatan saling kontra.

Soal pembentukan Pansus, untuk menelusuri masalah Pilkades Halmahera Selatan 2022.

Beda pendapat dua partai koalisi pemerintah di Halmahera Selatan, di bawah kepemimpinan Usman Sidik dan Hasan Ali Bassam Kasuba.

Terkuak saat rapat paripurna pandangan fraksi di Kantor DPRD Halmahera Selatan.

Baca juga: Karteker Kades Tobaru Diberhentikan Bupati Halmahera Selatan dari PNS karena Masalah BLT

Atas dua Ranperda yang diusulkan, Pemkab Halmahera Selatan, pada Senin (9/1/2023).

Ketua Fraksi PKB DPRD Halmahera Selatan, Safri Talib secara tegas menyebut, masalah Pilkades 2022 telah selesai.

Karena sudah ada masalah yang ditangani lembaga hukum, maupun pemerintah daerah terkait sengketa Pilkades.

"Lalu kalau dibentuk Pansus, apa yang kita periksa? Hari ini kita diperhadapkan dengan prosesnya. Apakah kita harus buka kembali prosesnya?, "ujarnyanya.

Dia menegaskan, jika Pansus dibentuk, maka akan membutuhkan waktu yang cukup panjang dan juga biaya.

"Kan simpel saja, kita tinggal menyurat ke Bupati untuk menjelaskan. Tapi itu yang belum kita lakukan."

"Lalu kita mengedapankank kerja, yang membutuhkan waktu dan biaya, "tandasnya.

Pernyataan Safri pun sontak ditanggapi, anggota Fraksi Golkar DPRD Halmahera Selatan, Sagaf Hi Taha.

Dia mengatakan, pembentukan Pansus terkait masalah Pilkades, tidak berbicara pada domiainnya pemerintah daerah.

Sehingga tidak ada alasan, bahwa Pansus tersebut tidak dibentuk.

Karena masalah Pilkades merupakan tanggungjawab moral, DPRD Halmahera Selatan terhadap daerah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved