Halmahera Selatan
Warga Desa Wayaloar Berunjuk Rasa, Minta Bupati Halmahera Selatan Tak Lantik Zet Daeng Sebagai Kades
Warga Desa Wayaloar lakukan aksi unjuk Rasa, yang meminta Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik tak melantik Zet Daeng sebagai Kades.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Puluhan warga Desa Wayaloar berunjuk rasa, di lokasi pelantikan Kades se Halmahera Selatan.
Pelantikan ini berlangsung di Kantor Bupati Halmahera Selatan, Desa Kampung Makian, Bacan Selatan, Senin (9/1/2023).
Dalam aksi ini, massa mendesak Bupati Halmahera Selatan, untuk tidak melantaik Zet Daeng sebagai Kades terpilih Desa Wayaloar.
Baca juga: Prakiraan Cuaca Labuha, Halmahera Selatan Hari Ini Senin, 9 Januari 2023: Malam Hari Hujan Ringan
Sebab munurut mereka, Zet Daeng sedang menjalani diproses hukum, di Polres Halmahera Selatan.
Karena diduga menggunakan ijazah palsu daat mencalonkan diri sebagai Kades Wayaloar beberapa waktu lalu.
"Warga Desa Wayaloar telah melakukan proses pelaporan ke pihak kepolisian, sehingga pada kesempatan ini kami meminta."
"Agar kiranya membatalkan, yang bersangkutan sebagai Kepala Desa, "ujar Armain Rusli, salah seorang orator.
Baca juga: 35 Tokoh Berebut Jadi Calon DPRD untuk PKB Halmahera Selatan di Pileg 2024
Namun unjuk rasa puluhan warga Desa Wayaloar Halmahera Selatan tersebut tak membuahkan hasil.
Bagaimana tidak, Kades Wayaloar terpilih yakni Zet Deng, tetap dilantik oleh Bupati Halmahera Selagtan, Usman Sidik.
Tertuang dalam pembacaan nama-nama Kades terpilih periode 2023-2029, saat berlangsungnya pelantikan dan pengambilan sumpah. (*)
Alasan Cipayung Plus Pilih Walk Out dari Musda ke VII KNPI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Musda ke VII DPD KNPI Halmahera Selatan Ricuh, Peserta Minta Take Over |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.