2 Kali Kalah Sidang Sengketa Pilkades, Pemda Morotai Lanjut Ke MA, Jika Kalah Lagi Pilih Ulang
Hasil sidang putusan sengketa Pilkades di Kabupaten Pulau Morotai berlanjut di Mahkamah Agung (MA).
Penulis: Fizri Nurdin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, MOROTAI - Hasil sidang putusan sengketa Pilkades di Kabupaten Pulau Morotai berlanjut di Mahkamah Agung (MA).
Pemda Kabupaten Pulau Morotai mengajukan kasasi ke MA lantaran kalah di PTUN Ambon dan PTTUN Makassar.
Kepala Bagian Hukum Pemerintah Daerah Kabupaten Pulau Morotai, Sulaiman Basri, mengatakan, kasasi tentang Pilkades sudah diajukan ke MA sebanyak 4 desa.
Antara lain, desa Sabala Kecamatan Morotai Selatan, desa Ngele-Ngele Kecil kecamatan Morotai Selatan Barat, desa Sangowo Timur serta desa Seseli Jaya Kecamatan Morotai Timur.
“Kami tetap pada keyakinan akan menang. Terburuknya jika kami kalah maka akan diadakan pemilihan ulang,"ujarnya, Kamis (12/1/2023).
Terkait berkas kasasi yang sudah didaftarkan ke MA, menurut Sulaiman, tinggal menunggu saja arahan dari sana.
Baca juga: Lima Desa di Morotai Kategori Paling Miskin, PMD Minta Para Kades Bersinergi
Baca juga: Ditengah Cuaca Buruk, Wings Air Rute Ternate- Morotai Tetap Terbang
Sebab, ia sama sekali belum ada pengalaman mengikuti sidang sampai ke MA.
Sehingga, prosesnya seperti apa nanti belum diketahui pasti.
"Ya kami tinggal tunggu saja. Yang penting sudah daftar,"katanya.
Diketahui, sengketa Pilkades di Kabupaten Pulau Morotai tercatat sebanyak delapan desa.
Diantaranya, desa Sangowo Timur, Seseli Jaya, Sabala, Ngele-Ngele Kecil, Joubela, Cio Gerong, Cempaka, serta Loleo Jaya.
Tiga yang belum ada sidang di PTTUN Makassar yakni, desa Leleo Jaya, Cio Gerong dan desa Cempaka.(*)
Prakiraan Cuaca Kabupaten Pulau Morotai Jumat 18 Juli 2025: 6 Kecamatan Berawan |
![]() |
---|
Kemenkum Malut Dorong Pemkab Morotai Perkuat Indeks Reformasi Hukum dan JDIH |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Kadishub Malut Poligami Tanpa Izin - Nasib Kades di Morotai di Ujung Tanduk |
![]() |
---|
Nasib Sejumlah Kades di Morotai Diujung Tanduk, OTW Dipecat? |
![]() |
---|
Pemda Morotai Usulkan Pembentukan 4 OPD Baru, Salah Satunya Dinas Kominfo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.