Pada Tahun Ini, Polisi Target Dua Kali Lipat Basmi Kasus Narkoba di Maluku Utara
Pada tahun 2023 ini, Polisi target dua kali lipat basmi kasus narkoba di Maluku Utara, Polres dan Polsek wajib imbangi.
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Ditresnarkoba Polda Maluku Utara, janji ungkap kasus narkoba lebih banyak di 2023.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh, Dirresnarkoba Polda Maluku Utara, Kombes Pol Tri Setyadi Artono.
Di mana tangkapan kasus narkoba pada 2023 di Maluku Utara, anggarannya masih sama dengan 2022.
Akan tetapi di tahun ini akan di maksimalkan, bila perlu tangkapan lebih dari dua kali lipat untuk tahun ini.
Baca juga: Atasi Hoax Jelang Pemilu 2024, Polisi di Maluku Utara Intens Patroli Siber
"Saya sudah perintahkan ke anggota, untuk maksimalkan tangkapan kasus narkoba tahun ini."
"Bila perlu dua kali lipat, dari tahun sebelumnya, "katanya saat dikonfirmasi TribunTernate.com, Kamis (12/1/2023).
Untuk target tahun ini 45 kasus narkoba, namun tangkapan lebih dari itu maka lebih bagus, dan jumlah tersebut hanya Polda.
Baca juga: Polisi di Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis, Cap Tikus Mendominasi
Sementara untuk Polres jajaran juga, pasti diberikan target dari tahun sebelumnya, bila perlu ditingkatkan.
Dari tangkapan itu, akan disesuaikan dengan anggaran yang ada, jelas Polda maupun Polres diberikan target tangkapan.
"Saya sudah perintahkan, baik Polda maupun Polres, untuk tangkapan tahun ini harus dua kali lipat, "pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Direktur-Reserse-Narkoba-Dirresnarkoba-Polda-Maluku-Utara-Kombes-Pol-Tri-Setyadi-Artono.jpg)