Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Polisi di Maluku Utara Musnahkan Ribuan Miras Berbagai Jenis, Cap Tikus Mendominasi

Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko pimpin pemusnahan ribuan miras berbagai jenis, di mana miras jenis cap tikus mendominasi.

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
MIRAS: Pemusnahan barang bukti dilakukan secara simbolis loleh, Kapolda Maluku Utara, Irjen (Pol) Midi Siswoko di kantor Ditsamapta Polda pada, Kamis (12/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Sebanyak 15.841 Miras, hasil tangkapan Ditsamapta Polda Maluku Utara dimusnahkan.

Pemusnahan itu dilakukan secara simbolis oleh Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko, Kamis (12/1/2023).

Pada Kesempatan itu Kapolda Maluku Utara menyebut, giat ini merupakan hasil tangkapan sepanjang 2022.

"Ada kurang lebih 15.841 botol, baik yang berlebel maupun kantong plastik yang diamankan, "katanya.

Baca juga: Polda Maluku Utara Kerahkan Tim Usut Meledaknya Smelter PT IWIP di Halmahera Tengah

Dengan jumlah itu, lanjut Kapolda dengan rincian cap tikus ukuran 1.500 mil sebanyak 513 botol.

Cap tikus ukuran 600 mil sebanyak 4.138 botol, captikus kantong sebanyak 1.917 kantong.

Cap tikus akar 4 toples, cap tikus botol kaca tangkai 1 botol, cap tikus jerigen sebanyak 10 jerigen.

Cap tikus botol ukuran 320 mil sebanyak 14 botol, kawa-kawa 64 botol, bir guinness hitam ukuran 325 mil sebanyak 249 botol.

Beer bintang sebanyak 12 botol, beer guinness hitam 95 kaleng, beer bintang putih 423 kaleng.

Anggur merah 3 botol, snow beer 4.037 kaleng, Tsing Toa 4.283 kaleng, kasegaran sebanyak 19 botol.

Mix-max 16 botol, smirnof putih 23 botol, tanduay 6 botol, callorossy 1 botol, captain morgan 12 botol dan anker stouth 1 botol.

"Dengan jumlah ini, ada 13 kasus sudah dilimpahkan ke Jaksa, dengan barang bukti 8.994 botol, "ucapnya.

Jumlah tersebut, jenis beer 109 botol, 8.426 kaleng, cap tikus 37 botol dan 422 kantong cap tikus.

"Sementara untuk sisa barang bukti, hari ini (Kamis,red) kita musnahkan, "ucapnya.

Terpisah, Dirsamapta Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Sukron menyebut, pemusnahan sudah dilakukan dua kali.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved