Halmahera Selatan
19 Pelaku Pengrusakan Fasilitas Umum Ditangkap, Buntut Protes Putusan Pilkades Halmahera Selatan
Polisi tangkap 19 terduga pelaku pengerusakan fasilitas umum, buntut putusan Pilkades Halmahera Selatan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Tim gabungan Polres Halmahera Selatan, mengamankan 19 terduga pelaku pengerusakan fasilitas umum.
Di Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan usai menerima hasil putusan sengketa Pilkades Halmahera Selatan belum lama ini.
Kanit Unit II Reskrim Polres Halmahera Selatan, Ipda Aerlangga Prasetyo menjelaskan, sebelumnya ada 9 terduga lebih dulu diamankan.
Baca juga: Update Harga Rempah Ternate Tanggal 13 Januari 2023, Pala Sekilo Rp 90 Ribu
Namun ketika pemeriksaan sedang berjalan, 10 orang terduga pelaku kemudian mendatangi Polres Halmahera Selatan, untuk dimintai keterangan.
"Dari 9 yang kita amankan, ternyata datang lagi 10 orang, yang bersedia dan menyatakan.
"Bahwasannya melakukan pengrusakan fasilitas, di desa Belang Belang, "ungkapnya, Jumat (13/1/2023).
Terpisah, Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo mengatakan, sebelum para terduga pelaku diamankan.
Pihaknya sudah mengantongi nama-nama, para terduga pelaku pengerusakan fasilitas umum.
"Kasus pengerusakan ini, sebelumnya kami sudah kantongi nama dan barang bukti, "katanya.
Perwira dua balok itu juga menegaskan, Polres Halmahera Selatan akan tetap memproses hukum, para terduga pelaku.
Baca juga: Unkhair Ternate dan Mahasiswa PMM2 Gunakan Modul Nusantara Tanam 150 Bibit Pohon Mangrove
"Itu kami mengamankan guna di proses hukum. Sementara yang kami ketahui baru kasus pengerusakan, "tegasnya.
Sebelumnya, warga Desa Belang-Belang, Kecamatan Bacan dikabarkan melakukan pengerusakan sejumlah fasilitas umum.
Seperti sekolah TK, Kantor Desa dan barang-barang milik PKK Desa Belang-Belang. Itu setelah mereka medengarkan hasil putusan sidang sengketa Pilkades. (*)
Pilkades
Polres Halmahera Selatan
Iptu Aryo Dwi Prabowo
Ipda Aerlangga Prasetyo
Halmahera Selatan
Tribun Ternate
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.