Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Satu Unit Kios di Halmahera Selatan Terbakar, Tak Ada Korban, Kerugian Ditaksir Rp 50 Juta

Satu unit kios sembako di desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, ludes dilalap api, Minggu (15/1/2023).

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Warga sekitar dan personel Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Halmahera Selatan ketika memdamkan satu unit kios sembako di desa Babang, Kecamatan Bacan Timur, Minggu (15/1/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Satu unit kios  sembako di desa  Babang, Kecamatan Bacan Timur, Halmahera Selatan, ludes dilalap api, Minggu (15/1/2023).

Informasi yang diperoleh TribunTernate.com, kios salah seorang warga bernama Kamil Maladikun itu, terbakar sekitar pukul 18.30 WIT sore tadi.

Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Halmahera Selatan, Nonce Totononu, membenarkan adanya insiden tersebut.

“Iya, itu kios sembako berukuran  4 kali 7. Kios itu berbahan papan dan atap seng, “katanya.

Saat ini, lanjut dia, kios sembako tersebut telah berhasil dipadamkan oleh personel pemadam kebakaran dan penyelamatan Halmahera Selatan, usai menerima laporan warga.

“Tadi satu armada kita kerahkan untuk padamkan. Namun tidak satu pun barang-barang yang kita selamatkan. Karena apinya sangat besar, “jelasnya.

Baca juga: Diberi Target yang Sama, Diskoperindag Halmahera Selatan Janji Lampaui Target PAD 2023

Nonce mengaku, dalam peristiwa ini tidak memakan korban jiwa. Tetapi kerugian yang ditaksir, mencapai kurang lebih Rp 50 juta lebih.

“Untuk penyebabnya, diduga krosleting listrik. Karena di TKP, kerena di kios itu tidak ada tempat memasak,”

“Kemudian kita berkonsultasi dengan warga sekitar, mereka juga tidak tahu pengebabnya. Nanti api sudah membesar baru mereka tahu bahwa ada kebakaran, “terangnya.

Baca juga: Area UMKM Milenial di Halmahera Selatan Kini Jadi Spot Baru Swafoto

Dia juga menambahkan, saat insiden itu terjadi, pemilik kios sembako tersebut tidak berda di TKP atau Tempat Kejadian Perkara.

“Tadi pemilik kiosnya juga tidak ada. Padahal rumah dan kiosnya tidak jauh, “pungkas Nonce.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved