Minggu, 26 April 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Venna Melinda dan Ferry Irawan Diminta Damai, Hotman Paris Geram: Coba Putrimu Jadi Korban KDT

Ada pihak yang mengusulkan agar rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda tetap dipertahankan pascakasus KDRT.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/DIAN REINIS KUMAMPUNG
Pengacara Hotman Paris Hutapea. Ada pihak yang mengusulkan agar rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda tetap dipertahankan pascakasus KDRT. 

TRIBUNTERNATE.COM - Ada pihak yang mengusulkan agar rumah tangga Ferry Irawan dan Venna Melinda tetap dipertahankan pascakasus KDRT.

Pengacara Hotman Paris Hutapea turut menanggapi pendapat tersebut.

Diketahui, kini Ferry Irawan telah resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus KDRT.

Baca juga: Terbongkar Pengakuan Athalla Naufal soal Sikap Ferry Irawan saat Dekati Venna Melinda: Yakinkan Aku

Setelah menjadi tersangka, Ferry Irawan sempat menghubungi sederet pengacara ternama untuk meminta pendampingan hukum.

Di antaranya adalah pengacara Sunan Kalijaga dan Hotma Sitompul.

Kabarnya, Hotma Sitompul yang kini menjadi kuasa hukum Ferry Irawan.

Pihak Ferry Irawan pun sempat meminta kasus KDRT Venna Melinda berakhir damai.

Baca juga: Jenguk Venna Melinda yang Jadi Korban KDRT, Verrell Bramasta: Ga Usah Ada Lelaki Lain di Hidup Mama

Menanggapi permintaan tersebut, Hotman Paris selaku kuasa hukum Venna Melinda memberikan tanggapan tegasnya.

Reaksinya terkait permintaan damai disampaikan melalui Instagram pribadinya, @hotmanparisofficial, Minggu (15/1/2023).

"Ada juga yang mengatakan 'udah deh itu kan suami istri kita damaikan aja', memang benar perdamaian itu adalah prioritas tapi inikan proses hukum baru mulai," ucap Hotman Paris.

"Coba kalau putrimu begitu, kau akan bilang 'proses hukum, cerai'," lanjutnya.

Pemilik nama lengkap Hotman Paris Hutapea ini juga menuding pihak yang membela Ferry Setiawan hanya tebar pesona atau ingin tampil di media.

"Cuma karena kau ingin tebar pesona, ngomong begitu,"

"Karena kau tidak ada bahan untuk ngomong," papar Hotman.

Diakui Hotman, ia telah berprofesi sebagai pengacara selama 40 tahun.

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved