Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Minta Maaf pada Venna Melinda, tapi Ferry Irawan Malah Bilang ''Rumah Tangga Bukan Konsumsi Publik''
Ayah sambung Verrell Bramasta dan Athalla Naufal tersebut ingin menegaskan bahwa ia masih menjadi suami Venna.
TRIBUNTERNATE.COM - Setelah melakukan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), Ferry Irawan meminta maaf kepada Venna Melinda dan ibundanya.
Akan tetapi, dalam permintaan maafnya, Ferry Irawan justru memberikan pesan kepada Venna Melinda bahwa rumah tangga bukan konsumsi publik.
Diketahui, Ferry Irawan telah resmi ditahan di Polda Jawa Timur atas dugaan kasus KDRT terhadap istrinya, Venna Melinda.
Aktor berusia 45 tahun itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka.
Adapun kekerasan itu terjadi pada Minggu (8/1/2023) lalu di sebuah hotel di Kediri, Jawa Timur.
Akibat KDRT tersebut, Venna Melinda mengalami luka pada hidung hingga berdarah, dan tulang rusuk diduga bergeser.
Baca juga: Ada Pengacara Tuduh KDRT ke Venna Melinda Cuma Settingan, Hotman Paris: Tulang Rusuknya Aja Geser
Baca juga: Soal Kabar Gugat Cerai Ferry Irawan, Venna Melinda: Pernikahan kan Ibadah, Bukan Seperti Ini
Berikut pernyataan permohonan maaf Ferry Irawan, sebagaimana dikutip dari YouTube NITNOT, Selasa (17/1/2023):
"Pertama-tama saya mohon maaf kepada ibu saya."
"Di usianya yang ke-76 tahun, saya belum bisa betul-betul membahagiakan pintu surga saya."
"Yang kedua, saya mohon maaf pada istri saya."
"Saya sebagai suami hanya manusia biasa, saya punya kelebihan, begitu juga saya punya kekurangan," terang Ferry Irawan.
Ferry Irawan pun menyampaikan permohonan maafnya untuk keluarga besar.
Dalam kesempatan tersebut, Ferry juga memberi peringatan kepada pihak yang sudah berprasangka buruk kepadanya.
"Saya mau menyampaikan bahwa sampai saat ini, saya masih suami istri yang sah."
"Baik dalam agama saya di mata Allah, baik di mata negara."
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/ferry-irawan-ditahan-ddd.jpg)