Pelamar Panwas Desa di Kecamatan Tidore Timur Cukup Tinggi
Antusias Warga di Kecamatan Tidore Timur untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan desa cukup tinggi.
Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Antusias Warga di Kecamatan Tidore Timur untuk mendaftar sebagai calon anggota Panwaslu Kelurahan desa cukup tinggi.
Hal tersebut disampaikan oleh ketua Panwascam kecamatan Tidore Timur Kota Tidore Kepulauan Rustam Hamisi, Rabu (18/1/2022).
Rustam Hamisi mengatakan, sejak pembukaan pada tanggal 14 Januari lalu, hingga saat ini sudah 21 pelamar yang mendaftar dan memasukan berkas sebagai Calon PKD di Kecamatan Tidore Timur.
"Dua hari setelah pembukaan kemarin yang mendaftar itu sudah mencapai 12 pelamar yang memasukan berkas," ujar Rustam.
Panwascam tidore timur saat ini sudah menerima 21 pelamar yang memasukan berkas lamaran PKD.
Untuk Tidore Timur lanjut Rustam, dibutuhkan kuota sebanyak 21 orang atau tiga kali kebutuhan di tiap kelurahan.
“Kan di Tidore Timur itu ada 7 kelurahan, karena ini kuotanya tiga kali kebutuhan, maka setiap kelurahan desa harus tiga orang pelamar,"jelas Rustam.
Baca juga: Kota Tidore Kembali Raih Penghargaan Sebagai Daerah Pengelola DAK Terbaik Se-Indonesia
ia juga menambahkan, dari tujuh kelurahan yang tersebar di kecamatan Tidore Timur, hanya satu kelurahan yang belum memenuhi kuota.
" 7 kelurahan ini,tinggal satu kelurahan yang belum memenuhi kota, yaitu kelurahan Kalaodi, yang saat ini baru satu pelamar," ujar Rustam.
Rustam juga berharap, agar pelamar di kecamatan Tidore timur disisa waktu pendaftaran ini bisa segera masukan berkasnya sebelum tanggal batas pendaftaran.
Diketahui ,Pendaftaran dan Penerimaan Berkas Calon Anggota Panwaslu Desa/Kelurahan (PKD) akan ditutup pada Kamis (19/1/2022).(*)