Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pendaftaran DPRD Kabupaten Dibuka April 2023, KPU Halmahera Selatan: Ada Tahapan Verifikasi

Pendafataran DPRD Kabupaten dibuka pada April 2023, KPU Halmahera Selatan mengatakan ada tahapan verifikasi.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PEMILU: Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim. Dia mengatakan, pendafataran calon anggota DPRD untuk Pileg 2024 dibuka pada bulan April hingga November 2023, Rabu (18/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Halmahera Selatan, Darmin Hi Hasim mengatakan.

Pendaftaran calon anggota DPRD kabuapten/kota dan provinsi untuk Pileg 2024, dimulai pada bulan April hingga November 2023.

"Itu di PKPU nomor 3 tentang tahapan dan program, nah itu mulai dari 24 April-25 November, "katanya, Rabu (18/1/2023).

Menurutnya, dalam proses pendaftaran nanti, KPU menyediakan apilikasi sistim informasi pencalonan (Silon), ke setiap Parpol.

Baca juga: Oknum Majelis Hakim Penyelesaian Sengketa Pilkades Halmahera Selatan Diperiksa Pekan Depan

Untuk mendaftarkan calon anggota DPRD pilihan terbaik mereka, secara kolektif ke apilikasi tersebut.

"Semua lewat apilikasi Silon itu. Nanti mereka masukkan syarat-syarat administrasi itu untuk diverifikasi KPU, "jelasnya.

Untuk KPU Halmahera Selatan, lanjut Darmin, hanya meverifikasi administrasi pendaftaran para calon anggita DPRD kabupaten.

Sementara untuk KPU provinsi, memverifikasi adminstrasi calon anggota DPRD Drovinsi Maluku Utara.

"Jadi verifikasinya sesuai tingkatan. KPU kabupaten verigikasinya kabupaten. Begitu juga KPU provinsi dan KPU RI, "ujarnya.

Baca juga: DPMPTSP Halmahera Selatan Target Layanan Izin Usaha Berbasis Online Efektif Tahun Ini

Kendati begitu, dia mengaku hingga saat ini belum ada imbauan resmi, yang dikeluarkan KPU Halmahera Selatan ke setiap Parpol.

Terkait syarat-sayarat pendaftaran calon anggota DPRD kabupaten, di Pileg 2024 akan datang.

"Sampai sekarang Juknis tentang itu belum, karena pendaftarannya masih lumayan lama. Kami pada dasarnya menunggu arahan KPU RI, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved