Halmahera Selatan
Polisi Periksa 50 Warga Terkait Kasus Pembakaran Kantor Desa Geti di Halmahera Selatan
Polisi periksa 50 warga terkait kasus pembakaran Kantor Desa Geti di Halmahera Selatan beberapa waktu lalu.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Kasat Reskrim Polres Halmahera Selatan, Iptu Aryo Dwi Prabowo menyebut.
Sebanyak 50 warga, digiring ke Polres Halmahera Selata untuk diperiksa.
Sebagai saksi dalam kasus, pembakaran Kantor Desa Geti, Halmahera Selatan.
Setelah pemeriksaan, pihaknya segera lakukan gelar perkara, untuk menentukan status kasus tersebut.
Baca juga: Camat Ternate Utara Kesal Ada Warganya Jual Miras
"Nanti selesai pemeriksaan, kami lakukan gelar serta mengecek mana-mana.
"Yang terlibat dan memenuhi unsur, sehingga akan kita proses, "katanya, Kamis (19/1/2023).
Reskrim Polres Halmahera Selatan, juga akan mendalami siapa aktor dibalik insiden tersebut.
"Siapapun yang sengaja membuat kegaduhan, tetap kami proses hukum."
"Dan jika ada bekingan atau aktor, akan kami selidiki dugaan itu."
Baca juga: DPW PPP Maluku Utara Siapkan 4 Kandidat Caleg DPR RI untuk DPP
"Dan kami tindak ke ranah hukum, sesuai aturan yang berlaku, "tandasnya.
Diketahui, Kantor Desa Geti Halmahera Selatan beberapa waktu lalu dikabarkan ludes dilalap api.
Insiden ini, diduga ada hubungannya dengan protes, terhadap putusan sengketa Pilkades. (*)
Polres Halmahera Selatan Terima Laporan Pencemaran Nama Baik, Seret 2 Pengurus KNPI |
![]() |
---|
Rapimpurda Tak Tuntas, Dialog Kepemudaan KNPI Halmahera Selatan Ricuh |
![]() |
---|
Berkas dan 3 Tersangka Bom Ikan di Perairan Halmahera Selatan Diserahkan ke Jaksa |
![]() |
---|
Satlantas Polres Halmahera Selatan: Laka Tunggal Renggut Nyawa Gugun Udin Murni Kecelakaan |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Diminta Usut Laka Tunggal di Kawasan GOR yang Tewaskan Gugun Udin |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.