Halmahera Selatan
Pemkab Halmahera Selatan Sambut Baik Cakades, yang Layangkan Gugatan Sengketa ke PTUN
Pemkab Halmahera Selatan menyambut baik sejumlah Cakades, yang layangkan gugatan sengketa mereka ke PTUN.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, melalui Kepala Bagian Hukum Setda, Rusdi Hasan.
Menyambut baik langkah sejumlah Cakades di Halmahera Selatan, yang mengajukan gugatan sengketa ke PTUN Ambon
"Prinsipnya, kami di Pemkab Halmahera Selatan mengapresiasi upaya tersebut, "katanya, Jumat (20/1/2023).
Menurutnya, langkah mereka merupakan wujud kedewasaan, dalam menyikapi putusan sengketa Pilkades.
Baca juga: Baru Awal Tahun, Halmahera Selatan Sudah Koleksi 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur
"Sebab ini merupakan wujud kedewasaan bersikap, yang ditunjukan para Cakades, "ujarnya.
Dosen Fakultas Hukum Universitas Khiarun Ternate itu juga menambahakan, langkah yang diambil para Cakades.
Tidak lain adalah sebuah pembelajaran, bagi seluruh kalangan baik publik, maupun pemangku kebijakan.
Baca juga: Meski Dihapus Menpan RB, Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Pertahankan PTT
"Ini pembelajaran kita semua, bahwa satu-satunya sarana yang disediakan, oleh konstitusi."
"Untuk mengoreksi keputusan pejabat tata usaha negara, yang dipandang merugikan."
"Kepentingan hukum setiap warga negara, adalah melalui upaya ke PTUN, "pungkasnya. (*)
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.