Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Sambut Baik Cakades, yang Layangkan Gugatan Sengketa ke PTUN

Pemkab Halmahera Selatan menyambut baik sejumlah Cakades, yang layangkan gugatan sengketa mereka ke PTUN.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
APRESIASI: Kepala Bagian Hukum Setda Halmahera Selatan, Rusdi Hasan saat memberikan keterangan, Jumat (20/1/2023). Di mana dia menyambut baik langkah sejumlah Cakades ke PTUN Ambon usai diputus kalah dalam sengketa Pilkades. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Pemkab Halmahera Selatan, melalui Kepala Bagian Hukum Setda, Rusdi Hasan.

Menyambut baik langkah sejumlah Cakades di Halmahera Selatan, yang mengajukan gugatan sengketa ke PTUN Ambon

"Prinsipnya, kami di Pemkab Halmahera Selatan mengapresiasi upaya tersebut, "katanya, Jumat (20/1/2023).

Menurutnya, langkah mereka merupakan wujud kedewasaan, dalam menyikapi putusan sengketa Pilkades.

Baca juga: Baru Awal Tahun, Halmahera Selatan Sudah Koleksi 3 Kasus Pencabulan Anak di Bawah Umur

"Sebab ini merupakan wujud kedewasaan bersikap, yang ditunjukan para Cakades, "ujarnya.

Dosen Fakultas Hukum Universitas Khiarun Ternate itu juga menambahakan, langkah yang diambil para Cakades.

Tidak lain adalah sebuah pembelajaran, bagi seluruh kalangan baik publik, maupun pemangku kebijakan.

Baca juga: Meski Dihapus Menpan RB, Bupati Halmahera Selatan Tegaskan Pertahankan PTT

"Ini pembelajaran kita semua, bahwa satu-satunya sarana yang disediakan, oleh konstitusi."

"Untuk mengoreksi keputusan pejabat tata usaha negara, yang dipandang merugikan."

"Kepentingan hukum setiap warga negara, adalah melalui upaya ke PTUN, "pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved