Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

11 TKW Jadi Korban Wowon Cs, Setor Gaji Bulanan agar Digandakan, Rugi sampai Rp 288 Juta

Para TKW itu menyerahkan gaji bulanan mereka kepada Wowon cs dengan harapan bakal digandakan.

Editor: Ifa Nabila
Tribunnews.com
Wowon Erawan pelaku pembunuhan berantai. Para TKW menyerahkan gaji bulanan mereka kepada Wowon cs dengan harapan bakal digandakan. 

TRIBUNTERNATE.COM - Korban penipuan Wowon Erawan alias Aki cs di antaranya adalah para tenaga kerja wanita (TKW).

Para TKW itu menyerahkan gaji bulanan mereka kepada Wowon cs dengan harapan bakal digandakan.

Nominalnya pun beragam, dari hasil pemeriksaan belasan TKW ini menyetorkan uang gajinya itu sekira jutaan rupiah setiap bulannya dengan harapan bisa dilipatgandakan.

Baca juga: Alasan Ini Bikin Mulus Aksi Pembunuhan Wowon Cs, Kriminolog: Jadi Mudah Memperdaya Korban

"Jumlah uang yang dimasukkan korban hingga kemudian korban percaya penggandaan uang tsb dan bekerja menjadi tkw dengan gaji bulanan, sekitar Rp3-5 juta dikirimkan rutin per-bulan ke Wowon cs," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Kamis (26/1/2023).

Dari 11 orang korban, kata Trunoyudo, dua korban dengan kerugian paling besar yakni TKW bernama Aslem dan Hanna.

Aslem telah menyetorkan uangnya tersebut selama enam tahun lamanya kepada Wowon cs hingga ratusan juta rupiah.

"Untuk Aslem diketahui telah mengikuti penggandaan uang ini selama 6 tahun yang bersangkutan bekerja, dengan kerugian sekitar Rp288 juta," ucapnya.

Sementara itu, lanjut Trunoyudo, untuk korban atas nama Hanna sudah merugi sebanyak Rp75 juta setelah termakan janji-janji Wowon cs selama dua tahun lamanya.

"Kedua saksi shock karena hilang dana dan mendengar kejadian ini," ucapnya.

11 TKW Jadi Korban Penipuan Wowon Cs

Polisi menyebut korban penipuan dengan modus penggandaan kekayaan oleh tersangka pembunuhan berantai alias serial killer Wowon Erawan alias Aki cs berjumlah 11 orang.


Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan belasan orang tersebut semuanya merupakan tenaga kerja wanita (TKW).

"Ternyata hasil pemeriksaan kami, sementara ada 11 orang TKW yang menjadi korban penipuan," kata Hengki dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (24/1/2023).

Belasan orang itu, kata Hengki, termakan janji-janji dari tersangka Wowon yang mengaku bisa menggandakan kekayaan dengan cara supranatural sehingga mengirimkan sejumlah uangnya.

Uang tersebut dikirimkan ke tersangka M. Dede Solehudin untuk nantinya digunakan para tersangka.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved