Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Bupati Halmahera Selatan Paparkan Susunan RPJMDES, pada Pelantikan Kades Tahap II

Bupati Halmahera Selatan paparkan susunan RPJMDES, pada pelantikan Kades terpilih tahap II

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Nurhidayat Hi Gani
PELANTIKAN: 60 Kepala Desa didampingi masing-masing istri, usai dilantik Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, Jumat (27/1/2023). Dalam kesempatan itu, Bupati memaparkan pentingnya penyusunan RPJMDES. 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik melantik 60 Kades tahap II periode 2023-2029.

Yang diputus menang, pada sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Jumat (27/1/2023).

Pada pelantikan yang berlangsung, di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan itu.

Usman Sidik meminta para Kades, agar mampu merencanakan program pembangunan.

Baca juga: Kades Batu Taga Akui Pakai Anggaran BLT, untuk Kepentingan Pilkades Halmahera Selatan

Khususnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), yang lahir dari aspirasi warga.

"Dalam penyusunannya, desa diberikan waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik."

"Karena disebutkan dalam Permendagri, apabila desa tidak selesai menyusun RPJMDES."

"Dapat diancam penundaan Dana Desa (DD), dan Dana Alokasi Dana Desa (ADD)."

"Sehingga desa dituntut selesaikan RPJMDES, "ujarnya mengingatkan.

Bupati juga mengingatkan Kades yang baru dilantik, bahwa RPJMDES merupakan dasar pembangunan desa.

Sehingga dalam penyusunannya, banyak sekali indikator yang harus diukur.

Diantaranya sinkronisasi, dengan RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan.

"Termasuk penyelarasan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Juga peningkatan ekonomi warga."

"Pasca pandemi Covid-19, dan peningkatan SDM perangkat desa, "jelasnya.

Dalam kesempatan itu, Politis PKB ini juga meminta agar pemutakhiran data desa, melaui profil desa.

Halaman
12
Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved