Halmahera Selatan
Bupati Halmahera Selatan Paparkan Susunan RPJMDES, pada Pelantikan Kades Tahap II
Bupati Halmahera Selatan paparkan susunan RPJMDES, pada pelantikan Kades terpilih tahap II
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik melantik 60 Kades tahap II periode 2023-2029.
Yang diputus menang, pada sengketa Pilkades Halmahera Selatan, Jumat (27/1/2023).
Pada pelantikan yang berlangsung, di aula Kantor Bupati Halmahera Selatan itu.
Usman Sidik meminta para Kades, agar mampu merencanakan program pembangunan.
Baca juga: Kades Batu Taga Akui Pakai Anggaran BLT, untuk Kepentingan Pilkades Halmahera Selatan
Khususnya menyusun Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDES), yang lahir dari aspirasi warga.
"Dalam penyusunannya, desa diberikan waktu maksimal 3 bulan setelah dilantik."
"Karena disebutkan dalam Permendagri, apabila desa tidak selesai menyusun RPJMDES."
"Dapat diancam penundaan Dana Desa (DD), dan Dana Alokasi Dana Desa (ADD)."
"Sehingga desa dituntut selesaikan RPJMDES, "ujarnya mengingatkan.
Bupati juga mengingatkan Kades yang baru dilantik, bahwa RPJMDES merupakan dasar pembangunan desa.
Sehingga dalam penyusunannya, banyak sekali indikator yang harus diukur.
Diantaranya sinkronisasi, dengan RPJMD Kabupaten Halmahera Selatan.
"Termasuk penyelarasan, Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Juga peningkatan ekonomi warga."
"Pasca pandemi Covid-19, dan peningkatan SDM perangkat desa, "jelasnya.
Dalam kesempatan itu, Politis PKB ini juga meminta agar pemutakhiran data desa, melaui profil desa.
Pelayanan Dinilai Buruk, Mahasiswa Geruduk Puskesmas Indari Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Fakta-fakta 10 Siswa Sekolah Unggulan di Halsel Keracunan Makanan: Muntah hingga Pusing usai Sarapan |
![]() |
---|
Aksi Protes, Warga Halmahera Selatan Palang Jalan Buntut Lahan Belum Dibayar |
![]() |
---|
BREAKING NEWS: 10 Siswa Sekolah Unggulan Halmahera Selatan Keracunan Makanan |
![]() |
---|
Adi Adam dan Hastomo Bakri Ditunjuk Pimpin GP PARMUSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.