Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Akademisi Unihena Kecam Pernyataan Badan Serikat PT NHM Halmahera Utara

Akademisi Unihena mengecam pernyataan Badan Serikat PT NHM Halmahera Utara, yang menyebut anggaran PPM dialihkan.

Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Arafik Hamid
KECAMAN: Akademisi Universitas Hein Namotemo, Sukirman Asgar saat memberikan keterangan, Sabtu (28/1/2023). Di mana pada kesempatan itu ia memberikan kecamatan kepada Badan Serikat PT NHM di Halmahera Utara, yang mengalihkan anggaran PPM. 

TRIBUNTERNATE.COM, TOBELO - Akademisi Universitas Hein Namotemo atau Unihena Halmahera Utara, Sukirman Asgar.

Mengecam statemen Badan Serikat PT NHM Halmahera Utara, yang menyebut dana PPM guru honorer.

Lingkar tambang dihentikan, dan dialihkan ke tenaga kesehatan di Halmahera Utara.

"Pernyataan Badan Serikat tersebut, bagi saya sangat tidak rasional, "katanya, Sabtu (28/1/2023).

Baca juga: PT NHM Perbaiki Puskesmas Toliwang Halmahera Utara yang Amruk

Menurutnya, tenaga pendidikan sangat dibutuhkan, di wilayah lingkar tambang.

Apalagi daerah lingkar tambang saat ini, masih kekurangan tenaga pendidikan.

"Kalau dana PPM bagi tenaga honorer dialihkan, bagi kami Badan Serikat PT NHM cari muka ke direktur, "ungkapnya.

Olehnya itu, Badan Serikat PT NHM, harus dikawal tenaga guru honorer.

Di mana mereka juga bagian dari tenaga buru, di lingkar tambang dan itu tanggungjawab PT NHM.

Tujuannya mensejahtrakan masyarakat lingkar tambang, terutama tenaga kesehatan dan tenaga guru honorer.

"Ini badan serikat PT NHM, pernyataan dana PPM bagi guru honorer dihentikan."

Baca juga: PT NHM di Halmahera Utara Tak Bayar Upah Penambang Rakyat, Mereka Ungkap Diintimidasi

"Lalu dialihkan ke tenaga kesehatan, maksud apa ini Badan Serikat?."

"Mungkin mereka tidak menyukai profesi guru, sehingga bisa menjolimi hak guru lingkar tambang."

"Diminta PT NHM, jangan merespon pernyataan Badan Serikat, semata hanya mencari posisi aman, "pintahnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved