Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

PT NHM di Halmahera Utara Tak Bayar Upah Penambang Rakyat, Mereka Ungkap Diintimidasi

Aliansi Koperasi Tambang Rakyat menuntut upah ke PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang belum dibayarkan.

Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Arafik Hamid
Warga yang tergabung dalam Koperasi Tambang Rakyat Gosowong di PT NHM unjuk rasa menuntut pembayaran upah, Selasa (17/1/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Aliansi Koperasi Tambang Rakyat menuntut upah ke PT Nusa Halmahera Mineral (NHM) yang belum dibayarkan.

Mereka menyampaikan tuntutan itu di depan pintu masuk  PT NHM yang beralamat  di Kecamatan Malifut, Kabupaten Halmahera Utara.

Sutrisno Bandari, dalam kesempatan itu mengungkap ulah menejemen PT NHM.

Menurut dia, PT NHM harus segera mengklarifikasi  kepada kelompok penambang rakyat karena menuduh  mereka telah menerima uang sebesar Rp 2,5 miliar.

Karena setelah  dicek sama sekali tidak ada transaksi di rekening kelompok penambang rakyat.

"PT NHM harus klarifikasi karena ini demi  menjaga nama baik,"ujar Sutrisno selaku koordinator lapangan, Selasa (17/1/2023).

"Bahkan  soal pemotongan 10 persen dari TRG, tidak pernah ada,"sambungnya.

Kemudian Rofin Jimimangale menambahkan,  penambang rakyat selama ini padahal sudah bekerjasama dengan PT NHM. Tetapi upah mereka tak pernah dipenuhi.

Justru yang terjadi janji tinggal janji.

"Selama ini kami nilai memang PT NHM tak hargai penambang rakyat. Padahal mereka sudah banyak berkontribusi hasil emas selama setahun,”cetusnya.

"Pihak manajemen PT NHM telah mengintimidasi melalui hak - hak kami yang tidak dibayarkan selama ini,"

"Kami mohon agar uang sisa kerja kami di bayarkan secara tuntas," desaknya.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved