Halmahera Selatan
Sopir Angkutan Umum Bongkar Penyebab Fenomena Antre Berjam-jam di SPBU Labuhan Halmahera Selatan
Sopir angkutan umum bongkar penyebab fenomena antre berjam-jam di SPBU Labuhan Halmahera Selatan. karena itu mereka minta adanya penertiban.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Sopir angkuta umum di Pulau Bacan, Halmahera Selatan, mulai geram.
Dengan fenomena antrean panjang di SPBU Labuha, Kecamatan Bacan, Halmahera Selatan yang setiap hari terjadi.
Betapa tidak, untuk mendapatkan BBM jenis Pertalite, mereka harus rela menunggu berjam-jam.
Lantaran sudah tak tahan, mereka terpaksa membuka penyebab masalah, fenomena tersebut.
Baca juga: Harga Kopra Maluku Utara: Fuli di Halmahera Selatan Turun, Pala Masih Stabil Rp 90 ribu Per Kilogram
Hamza, seorang sopir angkutan umum jurusan Labuha-Babang, kepada TribunTernate.com menyebutkan.
Penyebab antrean panjang bukan mekanisme pembelian BBM, yang diterapkan Pertamina di setiap SPBU, pasca harga BBM naik.
Tetapi masih ada oknum-oknum, yang memodifikasi tangki kendaraannya.
Untuk membeli BBM bersubsdi dengan jumlah banyak, dengan niat dijual kembali (eceran).
"Kalau apilikasi My Pertamina, kenapa masih ada motor yang masuk ulang-ulang, itu aturan dari mana."
"Itu oto (mobil) yang bukan angkutan umum, dipakai untuk batap (ambil minyak), padahal itu dilarang, "katanya, Sabtu (28/1/2023).
Karenanya, ia meminta agar dilakukan penertiban. Sebab, kondisi ini cukup merugikan.
Terdadap mereka yang berprofesi, sebagai sopir angkura umum di Halmahera Selatan.
Baca juga: Kasatpol PP Halmahera Selatan Buka Suara, Soal Anggotanya Larang Wartawan Meliput Pelantikan Kades
"Torang (kami) dari angkutan umum punya keluhan, kalau boleh penertiban. Karena masih ada yang seperti itu, "pintanya.
Hamza juga mengaku kalau untuk hari ini, dia mengantre sejak pukul 10.00 WIT, hanya untuk mengisi Pertalite.
"Tapi sampai sekarang, sudah jam 12 ini saya masih antre panjang, "tandasnya. (*)
3 Mantan Karyawan PT WP di Halmahera Selatan Menang PHI: Perusahaan Wajib Bayar Pesangon |
![]() |
---|
Alqassam Kasuba Dorong Pengembangan UMKM dan Pariwisata Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Lantik BPC HIPMI Halmahera Selatan, Mohdar Bailusy Dorong Sinergi dengan Pemda |
![]() |
---|
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.