Senin, 1 Juni 2026
Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Miras

Gencar Berantas Miras, Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus

Polres Halmahera Selatan akan terus meningkatkan penindakan peredaran miras guna menciptakan lingkungan aman, nyaman dan kondusif

Tayang:
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Dok Polres Halmahera Selatan
MIRAS: Tampak dua anggota Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan musnahkan sebuah lokasi penyulingan miras jenis cap tikus di Desa Wayamiga beberapa waktu lalu. Polisi akan terus meningkatkan penindakan peredaran miras guna menciptakan lingkungan aman, nyaman dan kondusif 
Ringkasan Berita:1. Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Polsek jajaran terus gencar memberantas minuman keras (Miras) jenis cap tikus
2. Berdasarkan catatan Tribunternate.com, dalam 2 bulan terakhir (April dan Mei) sedikitnya 8 lokasi penyulingan cap tikus di wilayah Bacan dan Gane dimusnahkan
3. Itu terdiri dari 1 lokasi di area perkebunan warga Desa Amasing Kali, 2 lokasi di Desa Panamboang, 4 lokasi di Desa Wayamiga serta 1 lokasi di Desa Doro

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN -  Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Polsek jajaran terus gencar memberantas minuman keras (Miras) jenis cap tikus.

Berdasarkan catatan Tribunternate.com, dalam 2 bulan terakhir (April dan Mei) sedikitnya 8 lokasi penyulingan cap tikus di wilayah Bacan dan Gane dimusnahkan.

Itu terdiri dari 1 lokasi di area perkebunan warga Desa Amasing Kali, 2 lokasi di Desa Panamboang, 4 lokasi di Desa Wayamiga serta 1 lokasi di Desa Doro.

Selain perlatan produksi, bahan mentah cap tikus berupa saguer juga turut dimusnahkan, jumlahnya sudah lebih dari dua ribu liter.

Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan Ungkap Motif Kasus Penghilangan Nyawa di Desa Kawasi: Didasari Sakit Hati

Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengaku pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas produksi cap tikus maupun peredaran jenis miras lainnya.

"Pemberantasan miras akan terus kami lakukan secara rutin karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat."

"Bahkan miras sering menjadi pemicu tindak pidana maupun pertikaian antarwarga, "tegas Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).

MIRAS: Tampak dua anggota Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan musnahkan sebuah lokasi penyulingan miras jenis cap tikus di Desa Wayamiga beberapa waktu lalu.
MIRAS: Tampak dua anggota Polsek Bacan Timur, Halmahera Selatan musnahkan sebuah lokasi penyulingan miras jenis cap tikus di Desa Wayamiga beberapa waktu lalu. (Dok Polres Halmahera Selatan)

Selain menyasar lokasi produksi, pemberantasan peredaran miras juga dilakukan di setiap pelabuhan penyebarangan laut maupun di pemukiman warga.

AKBP Hendra mengatakan, Polsek Jajaran terus melakukan razia secara rutin dengan membidik rumah-rumah yang diduga menjual miras.

"Terbaru hari ini anggota kami dari Polsek Pulau Bacan menyita sejumlah cap tikus di Desa Panamboang, "ungkapnya.

Baca juga: Demam Piala Dunia di Halmahera Selatan Mulai Terasa, Pedagang Bendera Ramaikan Sudut Kota

Penindakan miras juga dilakukan di tempat-tempat publik, di mana hampir setiap malam personel melakukan patroli.

Ia pun mengimbau seluruh warga untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.

"Kami terus meningkatkan penindakan peredaran miras guna menciptakan lingkungan aman, nyaman dan kondusif, "tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved