Miras
Gencar Berantas Miras, Polres Halmahera Selatan Musnahkan Ribuan Liter Cap Tikus
Polres Halmahera Selatan akan terus meningkatkan penindakan peredaran miras guna menciptakan lingkungan aman, nyaman dan kondusif
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
Ringkasan Berita:1. Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Polsek jajaran terus gencar memberantas minuman keras (Miras) jenis cap tikus
2. Berdasarkan catatan Tribunternate.com, dalam 2 bulan terakhir (April dan Mei) sedikitnya 8 lokasi penyulingan cap tikus di wilayah Bacan dan Gane dimusnahkan
3. Itu terdiri dari 1 lokasi di area perkebunan warga Desa Amasing Kali, 2 lokasi di Desa Panamboang, 4 lokasi di Desa Wayamiga serta 1 lokasi di Desa Doro
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Polres Halmahera Selatan, Maluku Utara melalui Polsek jajaran terus gencar memberantas minuman keras (Miras) jenis cap tikus.
Berdasarkan catatan Tribunternate.com, dalam 2 bulan terakhir (April dan Mei) sedikitnya 8 lokasi penyulingan cap tikus di wilayah Bacan dan Gane dimusnahkan.
Itu terdiri dari 1 lokasi di area perkebunan warga Desa Amasing Kali, 2 lokasi di Desa Panamboang, 4 lokasi di Desa Wayamiga serta 1 lokasi di Desa Doro.
Selain perlatan produksi, bahan mentah cap tikus berupa saguer juga turut dimusnahkan, jumlahnya sudah lebih dari dua ribu liter.
Baca juga: Kapolres Halmahera Selatan Ungkap Motif Kasus Penghilangan Nyawa di Desa Kawasi: Didasari Sakit Hati
Kapolres Halmahera Selatan AKBP Hendra Gunawan mengaku pihaknya akan terus melakukan penindakan terhadap aktivitas produksi cap tikus maupun peredaran jenis miras lainnya.
"Pemberantasan miras akan terus kami lakukan secara rutin karena dampaknya sangat meresahkan masyarakat."
"Bahkan miras sering menjadi pemicu tindak pidana maupun pertikaian antarwarga, "tegas Kapolres dalam keterangannya, Sabtu (30/5/2026).
Selain menyasar lokasi produksi, pemberantasan peredaran miras juga dilakukan di setiap pelabuhan penyebarangan laut maupun di pemukiman warga.
AKBP Hendra mengatakan, Polsek Jajaran terus melakukan razia secara rutin dengan membidik rumah-rumah yang diduga menjual miras.
"Terbaru hari ini anggota kami dari Polsek Pulau Bacan menyita sejumlah cap tikus di Desa Panamboang, "ungkapnya.
Baca juga: Demam Piala Dunia di Halmahera Selatan Mulai Terasa, Pedagang Bendera Ramaikan Sudut Kota
Penindakan miras juga dilakukan di tempat-tempat publik, di mana hampir setiap malam personel melakukan patroli.
Ia pun mengimbau seluruh warga untuk sama-sama menjaga situasi kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan.
"Kami terus meningkatkan penindakan peredaran miras guna menciptakan lingkungan aman, nyaman dan kondusif, "tandasnya. (*)
| Polsek Pelabuhan Ahmad Yani Ternate Gagalkan Penyelundupan 56 Botol Cap Tikus dari Manado |
|
|---|
| Razia KM Sabuk Nusantara 88, Polisi Sita 6 Jerigen Cap Tikus di Taliabu |
|
|---|
| Polsek Lede Taliabu Gagalkan Penyelundupan Ratusan Botol Cap Tikus di Pelabuhan |
|
|---|
| Polisi Sita 72 Botol Bir Hitam di Pelabuhan Ahmad Yani Ternate, Pelaku Kabur |
|
|---|
| Kedapatan Edar Cap Tikus, Seorang IRT di Ternate Diringkus Polisi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Polisi-di-Halmahera-Selatan-kembali-musnahkan-lokasi-penyulingan-cap-tikus.jpg)