PT NHM Halmahera Utara Tak Beri Dana Pemberdayaan, Warga Ancam Unjuk Rasa Besar-Besaran
Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM, di PT Nusa Halmahera Mineral, Halmahera Utara diduga tidak berjalan.
TRIBUNTERNATE.COM,TOBELO- Program Pemberdayaan Masyarakat (PPM, di PT Nusa Halmahera Mineral, Halmahera Utara diduga tidak berjalan.
Itu sebabnya, Aliansi Peduli Masyarakat Lingkar Tambang, Halmahera Utara, konsolidasi.
Konsolidasi tersebut digelar di gedung Kesenian desa Kao, Kecamatan Kao, pada Sabtu (28/1/2023) kemarin.
Ikut serta dalam rapat itu, para guru Honorer, mahasiswa dan masyarakat lingkar tambang
Rahmat Salampe, pewakilan Aliansi Peduli masyarakat Lingkar Tambang mengatakan, pertemuan tersebut adalah rapat lanjutan mosi tidak percaya kepada menejemen PT.NHM.
Pihak menejemen dinilai tidak mampu menunaikan kewajibannya.
“Kami sudah cukup sabar. Tapi Kali ini kami harus bergerak menuntut hak kami dari tahun 2021-2023 yang belum diberikan,”katanya.
Baca juga: Safrisal Ambarak Nahkodai Ikatan Alumni SMK Teknologi Galela Halmahera Utara
Baca juga: Akademisi Unihena Kecam Pernyataan Badan Serikat PT NHM Halmahera Utara
Padahal, menurutnya , program PPM merupakan tanggungjawab sosial perusahan bagi masyarakat lingkar tambang.
Itu diatur dalam UU, Peraturan Pemerintah, Peraturan Mentri ESDM hingga Keputusan Menteri ESDM nomor 1824 tahun 2018, sebagai pedoman.
Adapun, pernyataan sikap mereka dalam pertemuan itu antara lain,
Transparansi anggaran 1 persen PPM.
PT NHM segera realisasi Program PPM tahun anggaran 2021-2023.
Hentikan keterlibatan kepolisian dalam memverifikasi program.
" Apabila tuntutan kami tidal direalisasi maka kami akan aksi besar besaran,”tegasnya.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/30012023_aliansilingkartambang.jpg)