Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Mantan Wali Kota Blitar Tersangka Perampokan Pernah Sebut Balas Dendam: Gegara Dicoret dari PDIP

Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar, sempat menyinggung soal balas dendam.

Editor: Ifa Nabila
TribunJatim.com/Samsul Hadi
Mantan Wali Kota Blitar, M Samanhudi Anwar berorasi di depan pendukungnya setelah bebas dari penjara di rumahnya, Jl Kelud, Kota Blitar, 10 Oktober 2022. 

TRIBUNTERNATE.COM - Mantan Wali Kota Blitar, Jawa Timur, Samanhudi Anwar, sempat menyinggung soal balas dendam.

Ucapan Samanhudi itu terekam dalam sebuah video ketika dirinya keluar dari penjara pada Oktober 2022 lalu.

Diketahui, dalam video itu, Samanhudi baru saja bebas setelah dipenjara selama 4 tahun 4 bulan karena kasus suap.

Baca juga: Mantan Wali Kota Blitar Jadi Tersangka Perampokan, Sebut Ingin Balas Dendam karena Dizalimi

Kini, Samanhudi kembali ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, Santoso.

Sejalan dengan kasus perampokan ini, muncul dugaan ucapan balas dendam yang pernah disampaikan Samanhudi ditujukan ke Santoso.

Namun dugaan tersebut dibantah kuasa hukum Samanhudi, Joko Trisno Mudiyanto.

Joko Trisno menegaskan balas dendam yang dimaksud Samanhudi adalah balas dendam politik bukan pribadi.

Ia menjelaskan, Samanhudi merupakan tokoh PDIP Blitar yang cukup disegani karena kerap mengkaderkan beberapa anggota partai untuk menduduki sejumlah jabatan strategis.

Kemudian menjelang Pemilihan Wali Kota Blitar 2020, anak Samanhudi dicoret oleh Dewan Pengurus Pusat (DPP) PDIP.

Samanhudi sempat meminta bantuan kader-kader PDIP yang pernah ia didik agar nama anaknya tidak dicoret, tapi tidak ada yang mau membantu.

"Saya minta ke penyidik untuk tidak dimasukkan dalam BAP. Tetapi kita menjelaskan dendam itu dendam politik, awalnya dari merah. Mau beralih ke warna lain," ungkapnya dikutip dari Surya.co.id, Rabu (1/2/2023).

Menurut Joko, ucapan Samanhudi terkait balas dendam ditujukan untuk lembaga, bukan personal.

"Jadi, anaknya itu dicoret dari kepengurusan, teman-temannya kader beliau tidak pernah mau membantu. Rasa sakit hatinya ya sudah kita lihat, nanti tahun 2024," sambungnya.

Ia memastikan Samanhudi dan Santoso masih berhubungan baik dan tidak ada balas dendam yang ingin dilakukan Samanhudi seperti yang banyak diberitakan.

"Tidak benar kalau beliau mau melakukan hal bodoh. Murahanlah kalau mau merampok wali kota yang dulu bersahabat dan pernah menjadi bawahan Pak Samanhudi sampai di akhir masa jabatan beliau," tandasnya.

Dua Tersangka Lain Masih Buron

Kini, Samanhudi Anwar telah ditahan di Polres Sidoarjo, Jawa Timur.

Dalam kasus perampokan rumah dinas Wali Kota Blitar, Samanhudi berperan sebagai orang yang memberi informasi terkait tata letak lokasi perampokan.

Selain Samanhudi, tersangka lain yang sudah ditahan dalam kasus ini adalah Mujiadi (54), Ali (57), dan Asmuri (54).

Tim Jatanras Polda Jatim masih memburu dua tersangka lain yang masih buron bernama Okky Suryadi (35) dan Medy Afriyanto (35).

Keduanya merupakan residivis yang kini telah masuk daftar pencarian orang (DPO).

Kasubdit III Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim, AKBP Lintar Mahardono mengatakan petugas masih turun ke lapangan untuk melakukan pengintaian dan pengejaran terhadap dua tersangka yang buron.

"Tidak ada yang tidak signifikan. Semuanya kita telusuri semua kami kejar."

"Terhadap dua tersangka yang belum ditangan atas nama Okky dan Medy, tetap kami kejar sampai saat ini, tim masih di lapangan," tegasnya dikutip dari Surya.co.id, Senin (30/1/2023).

Dilansir dari TribunJatim.com, ciri-ciri fisik Okky Suryadi yakni memiliki tinggi badan 172 cm dengan bentuk muka lonjong dan kulit sawo matang.

Bentuk tubuh Okky Suryadi tinggi kurus dan berambut hitam pendek.

Sementara Medy Afriyanto memiliki tinggi badan 158 cm dengan bentuk muka bulat.

Warna kulit Medy Afriyanto sawo matang dengan perawakan tinggi gemuk dan berambut hitam pendek.

Dalam aksi perampokan Rumah Dinas Wali Kota Blitar, kedua tersangka ini berperan sebagai eksekutor perampokan dan sopir mobil.

(Tribunnews.com/Faisal Mohay)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Maksud Kata Balas Dendam yang Pernah Diucapkan Samanhudi, Kecewa Anaknya Dicoret dari PDIP

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved