Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Jadwalkan Pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara, Buntut Kasus Ucapan Tidak Mengenakan

Polisi jadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara, buntut kasus ucapan tidak mengenakan

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
HUKUM: Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana saat memberikan keterangan, Rabu (1/2/2023). Di mana pada kesempatan itu ia mengatakan, akan menjadwalkan pemeriksaan Ketua DPRD Maluku Utara, atas laporan dari Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate. 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Direktur Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, Kombes (Pol) Afriandi Lesmana menegaskan.

Secepatnya penyidik menjadwalkan, untuk periksa Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud.

"Saya sudah perintahkan penyidik, segera buat jadwal untuk periksa yang bersangkutan, "katanya, Rabu (1/2/2023).

Dia menyebut, pihaknya sudah mempelajari, laporan para Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Baca juga: Kepala Perwakilan Ombudsman Maluku Utara Temui Kapolda, Ini yang Dibahas

Karena itu, pihaknya akan memanggil saksi-saksi, berkaitan dengan laporan tersebut.

"Yang dipanggil pertama adalah pelapor, karena dia yang mengetahui."

"Kami akan proritas secepat kasus ini. Yang jelas, waktu dekat ini, kami panggil pelapor dan terlapor untuk diperiksa, "jelasnya.

Menurutnya, Polda Maluku Utara tidak pandang bulu, dalam melakukan penegakan hukum.

Meski terlapor merupakan pejabat publik, dalam hal ini Ketua DPRD Maluku Utara.

"Dimata hukum kan sama, siapa dia kalau salah ya diproses. Kami akan pelajari."

Baca juga: Pererat Silaturahmi, Kapolda Maluku Utara Terima Kunjungan Konsulat Jenderal Australia: Kami Welcome

"Jika benar, maka akan diproses secara hukum yang berlaku, "tandasnya.

Diketahui, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud dilaporkan Nakes RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Ke Unit 1 Sub Direktorat V, Ditreskrimsus Polda Maluku Utara, atas dugaan ucapan tidak mengenakan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved