Venna Melinda Jadi Korban KDRT
Pernah Punya Penyakit Otak, Ferry Irawan Minta Penangguhan Penahanan, Hotman Paris Langsung Tolak
Pihak Venna Melinda yang diwakili Hotman Paris Hutapea pun menolak permintaan tersebut.
TRIBUNTERNATE.COM - Pihak selebriti Ferry Irawan meminta penangguhan penahanan lantaran pernah menderita penyakit otak.
Pihak Venna Melinda yang diwakili Hotman Paris Hutapea pun menolak permintaan tersebut.
Diketahui, Ferry Irawan kini telah ditahan atas kasus KDRT terhadap Venna Melinda.
Baca juga: Venna Melinda Syok Lihat Ferry Irawan Pura-pura Tidak Tahu saat KDRT: Ini Bukan Imam Saya
Rupanya kejadian tersebut bukan yang pertama kali dilakukan Ferry Irawan, karena itu Venna Melinda pun kini mantap berpisah.
Venna Melinda mengaku tak mau lagi kembali pada Ferry Irawan apapun alasannya.
Namun pihak Ferry Irawan rupanya masih berusaha meminta belas kasih pada Venna Melinda.
Bahkan ibunda Ferry Irawan belakangan menemui Venna Melinda, meski nihil hasilnya.
Kini, bak tak mempan diajak berdamai, pihak Ferry Irawan lantas berusaha meminta penangguhan penahanan.
Alasan pihak Ferry meminta penangguhan penahanan adalah penyakit otak yang selama ini dideritanya.
Hal itu tampak diungkap oleh kuasa hukum Ferry, Jefry Simatupang baru-baru ini.
"Sampai saat ini Pak Ferry masih di dalam tahanan, penangguhan penahanan belum dijawab oleh kepolisian Polda Jawa Timur," ucap Jeffry, dikutip dari YouTube Intens Investigasi Jumat (3/2/23).
"Dan hari ini Pak Ferry masih dalam keadaan yang baik," lanjutnya.
Terseret kasus KDRT, Ferry Irawan disebut kini merasa tertekan.
Lebih lanjut, Jeffry pun turut mengungkapkan kondisi batin dan psikis Ferry Irawan kini.
Disebutkan Jefry, Ferry sering menangis didalam penjara.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/feryy-idnkfmkfl.jpg)