Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Kota Tidore Didukung BSSN dalam Transformasi Digital Lewat Pemanfaatan Sertifikat Elektronik

Kota Tidore Kepulauan masuk dalam 16 Pemerintah Daerah yang didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)

Penulis: Faisal Amin | Editor: Mufrid Tawary
Dok Humas Kota Tidore
Sekertatis Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo Bersama BSSN 

TRIBUNTERNATE.COM, TIDORE- Kota Tidore Kepulauan  masuk dalam 16 Pemerintah Daerah yang didukung oleh Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) dalam Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Sertifikat Elektronik.

Hal ini ditandai dengan penandatangan kerjasama oleh Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo dengan BSSN, tentang Penerapan Sertifikat Elektronik di Aula Badan Siber dan Sandi Negara di Depok , Rabu, (8/2/2023).

Usai menghadiri itu, Sekretaris Daerah Kota Tidore Kepulauan Ismail Dukomalamo mengatakan, Pemanfaatan Sertifikat Elektronik ini belum bisa digunakan karena dilatih lebih dulu terutama tim yang mengelola ini.

“Nanti Pemerintah Daerah dalam hal ini Dinas Kominfo, Persandian, & Statistik memberikan pelatihan,”ujarnya.

Baca juga: Kota Tidore Butuh Kurikulum Pendidikan Memuat Pelajaran Tentang Tokoh Atau Pahlawan dari Tidore

Baca juga: Empat Gerai Indomaret Bakal Dibangun di Tidore, Walikota: Akan Menyerap Pengangguran

Terpisah  Plt. Sekretaris Utama Y.B. Susilo Wibowo menyatakan, berkomitmennya menjadi Penyelenggara Sertifikasi Elektronik Pemerintah Tunggal guna mendukung penyelenggaraan SPBE dengan menyiapkan infrastruktur dan sistem aplikasi yang andal dalam rangka memenuhi kebutuhan transaksi pemerintah dengan kapasitas kemampuan mencapai 12 juta transaksi setiap harinya.

"Hal tersebut dipersiapkan untuk memenuhi permintaan 6 juta transaksi layanan TTE untuk Dirjen Pajak dan 2 juta transaksi layanan TTE Sistem Elektronik Pemerintah lainnya setiap harinya. Dengan implementasi TTE pada SPBE, diperkirakan pemerintah dapat melakukan penghematan anggaran negara mencapai Rp 13 triliun ditahun 2023," Ujar Y.B. Susilo.

Adapun 16 Pemerintah Daerah yang mengikuti Penandatanganan perjanjian kerja sama   tentang Transformasi Digital melalui Pemanfaatan Sertifikat Elektronik antara lain,

Kota Tidore, Kabupaten Kerinci, Kabupaten Kepulauan Talaud, Kota Langsa,  Kota Manado,  Kota Gunungsitoli,  Kabupaten Aceh Barat, Kabupaten Bengkayang, Kabupaten Aceh Selatan, Kabupaten Musi Rawas Utara, Kota Banjarbaru, Kota Sibolga, Kabupaten Murung Raya, Kabupaten Morowali, Kabupaten Morowali Utara, dan Pemerintah Kabupaten Aceh Timur.(*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved