Habis Dirudapaksa dan Dianiaya, Wanita 20 Tahun Ini Telantar di Jalan Tol Dini Hari
Nasib nahas menimpa seorang wanita berumur 20 tahun yang ditemukan di jalan tol Jakarta-Tangerang.
TRIBUNTERNATE.COM - Nasib nahas menimpa seorang wanita berumur 20 tahun yang ditemukan di jalan tol.
Wanita tersebut diduga adalah korban rudapaksa dan penganiayaan.
Korban ditemukan telantar di pinggir Jalan Tol Jakarta-Tangerang, tepatnya di KM 25 A Tol Janger, Kamis (9/2/2023) dini hari WIB.
Baca juga: Ayah Ngaku Anaknya Dihamili Jin, Ternyata Hasil Rudapaksa Dirinya, Ibu Lapor Polisi
Kepala Induk Patroli Jalan Raya (PJR) Tol Jakarta-Tangerang, Kompol Suwito menuturkan, penemuan wanita itu berawal saat petugas tengah berpatroli.
Petugas kemudian dihampiri oleh wanita yang terlihat mengenakan kemeja putih tersebut.
"Begitu lagi patroli, disamperin korban dari arah semak-semak," ujarnya, Jumat (10/2/2023).
"Korban ditemukan sekitar jam 04.50 WIB, Kamis (9/2/2023). TKP KM 25 Tol Jakarta-Tangerang," lanjutnya.
Pengakuan wanita itu, kata Suwito, dirinya bisa berada di pinggir jalan tol usai menumpangi bus bersama pria, lalu diperkosa.
"Pengakuan awal ke petugas, habis diturunkan dari bus, habis itu diperkosa orang," ucapnya.
Kini, dugaan kasus pemerkosaan itu ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan.
"Intinya ditindaklanjuti petugas, koordinasi ke Polres Tangerang Selatan, ditangani Unit PPA," ucapnya.
"Sekarang ditangani polres ya. Karena kan pengakuan awal sama interogasi kita nggak tahu," sambungnya.
(Wartakotalive.com/Ramadhan L Q)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Wanita Muda Terlantar di Pinggir Tol Jakarta-Tangerang, Diduga Korban Pemerkosaan
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Seorang Paman di Ternate Aniaya Ponakan Gegara Warisan |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.