Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Bripda R, Polisi di Maluku Utara Tepis Tudingan Hamili Gadis 19 Tahun

Bripda R, seorang Polisi di Maluku Utara menepis tudingan hamili gadis 19 tahun.

|
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Randi Basri
KASUS: Bripda R, Polisi di Maluku Utara saat memberikan keterangan, Selasa (14/2/2023). Di mana pada kesempatan itu ia menepis semua tudingan, yang disampaikan gadis 19 tahun bernama Nurafni (mantan pacar), bahwa ia hamil dan Bripda R tak mau tanggungjawab. 

Kandati demikian, dirinya tak memungkiri bahwasanya, mereka berkenalan lewat Instagram.

Dan bahkan saat datang ke Kota Ternate pada 13 Juli, kedua lakukan hubungan suami istri.

Baca juga: Seorang Wanita di Ternate Coba Hilangkan Nyawa Sendiri, Polisi: Motif Belum Diketahui

"Yang jelas kami bertemu di bulan Juli, bukan Juni. Dan bukti check in hotel tertanggal 14 Juli, "bebernya.

Seraya menambahkan, Bripda R bersedia di Tes DNA, atas bayi yang dikandung Nurafni.

"Jika hasilnya negatif, secara pribadi saya akan tuntut balik dia, "tandasnya mengakhiri. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved