Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

DPRD dan BPJN Rapat Bersama Bahas Inpres Soal Jalan Nasioal di Maluku Utara

Menindak lanjuti Inpres jalan Nasional, DPRD Maluku Utara dan BPJN rapat bersama

Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
Tribunternate.com/Istimewa
SIKAP: Foto bersama usai pertemuan antara DPRD Maluku Utara dan Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Maluku Utara, Kamis (16/2/2023). 

TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - DPRD Maluku Utara melalui Komisi III, lakukan pertemuan bersama.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional Maluku Utara.

Tujuan pertemuan ini sebagai tindaklanjut, dengan status Inpres jalan lingkar di 10 kabupaten/kota di Maluku Utara.

Pertemuan ini dipimpin langsung Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud diikuti Komisi III dan Kepala BPJN Maluku Utara, Hardianto Arifin.

Baca juga: Tim dari Dinas Kebudayaan dan Parawisata Kota Tidore Mulai Verifikasi 7 Desa Wisata

Kepada TribunTernate.com, Ketua DPRD Maluku Utara, Kuntu Daud menjelaskan.

Pertemuan dengan Balai BPJN terkait denganInstruksi Presiden (Inpres) pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan di Maluku Utara.

"Dalam pertemuan tersebut kita hanya meminta penjelasan soal status inpres sudah sejauh mana, "katanya, Kamis (16/2/2023).

Menurut politisi PDIP, berdasarkan penjelasan BPJN itu sebagian Bupati sudah mengusulankan.

Akan tetapi BPJN tidak menerima begitu saja, karena yang di lihat BPJN itu mana yang menjadi prioritas.

"Biar masuk dalam usulan kalau DD-nya, tidak ada maka akan tetap di hapus."

"Jadi datanya diusulankan oleh Pemda dan Pemprov ke balai BPJN, baru diteruskan ke Kementerian PUPR, "jelasnya.

Kuntu juga mangaku, anggaran proyek dari Kementrian PUPR, untuk pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan.

Belum bisa di ketahui berapa, untuk provinsi dan pemkab dan kota se Maluku Utara.

Karena usulan tersebut masih menunggu dari kabupaten dan provinsi, baru di lanjutkan oleh BPJN ke pempus.

"Pada intinya Pemprov Malut tetap akan menjadi prioritas pempus di tahun 2023, untuk itu harus segera di usulkan, "tutup.

Sementara itu Kepala BPJN Maluku Utara, Hardianto Arifin menjelaskan, kedatangan DPRD ke sini mereka meminta klarifikasi.

Terkait dengan inpres status jalan daerah yang ada di Maluku Utara, dan sejauh ini inpresnya itu belum ada.

Herdianto juga mengaku, sampai saat ini untuk Inpres jalan daerah, semua provinsi yang ada di Indonesia.

Belum di tanda tangani oleh Presiden, dan untuk sementara yang dialokasikan, oleh pempus sebesar Rp 32,7 triliun.

"Sehingga kita sampaikan ke DPRD untuk Maluku Utara belum ada, sementara itu yang di usulkan oleh BPJN itu."

"Sebanyak 10 ruas dan itu tidak semua di 10 kabupaten kota, karena ada kabupaten yang tidak mengusulkan, "ujarnya.

Baca juga: Selain Kades, Usman Sidik Juga Minta Inspektorat Halmahera Selatan, Audit Puskesmas Terkait Anggaran

Dia juga menjelaskan, yang saat ini sudah masuk usulkan, yang di terima oleh BPJN itu Pemprov.

Pemkab Halsel dan Halbar, sementara itu ada Pemkab yang kasih masuk, tapi tidak memenuhi kriteria.

"Dan yang saat ini sudah memasukan usulan baru tiga daerah yaitu Provinsi, Halsel dan Halbar, tandasnya. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved