Pelaku yang Buang Wanita Korban Kecelakaan di Depok Berhasil Ditangkap Polisi
Malang nyawa wanita paruh baya itu tidak tertolong karena terlambat mendapatkan penanganan medis.
TRIBUNTERNATE.COM - Misteri pelaku pembuang wanita korban kecelakaan berinisial EL (53) di Depok kini telah terkuak.
Pengendara motor yang menabrak EL dan kemudian membuangnya di kebun dalam kondisi kritis, akhirnya ditangkap.
Hal ini diungkap oleh Kapolres Depok Kombes Ahmad Fuady, Jumat (17/2/2023).
Ahmad mengatakan, pelaku berinisial ERA dan ditangkap di Citayam.
"Pada hari ini pukul 14.00 WIB, pelaku berhasil diamankan dengan identitas inisial ERA, kelahiran 1997, pekerjaannya swasta, alamatnya di Kampung Citayam. Dia ditangkap di Sawangan, Depok," ujarnya.
Sebelumnya, pelaku yang tega membuang wanita yang terlibat kecelakaan dengannya itu sempat terekam kamera CCTV saat memboncengkan korban.
Sementara, Ahmad menambahkan, penyidik menyita sejumlah barang bukti saat menangkap ERA.
Yakni, satu unit sepeda motor yang digunakan ERA ketika menabrak dan membuang korbannya, STNK, ponsel, dan beberapa potong pakaian.
Pakaian ERA yang disita adalah pakaian yang dia gunakan saat menabrak korban. Seusai peristiwa, ERA menyimpan pakaiannya di bawah jok motornya.
Dikutip Kompas.com, Ahmad mengatakan, sejauh ini pihaknya baru bisa membeberkan informasi itu saja.
"Nanti keterangan lebih lanjut baru akan kami sampaikan melalui press release dengan menghadirkan pelaku," ujar Ahmad.
Dibuang pelaku
Sebelumnya, kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Puring RT 09 RW 01, Rangkapan Jaya Baru, Pancoran Mas, Kota Depok.
Korban adalah wanita berinisial EL ditemukan dalam kondisi kritis hingga akhirnya ditemukan warga.
Namun malang nyawa wanita paruh baya itu tidak tertolong karena terlambat mendapatkan penanganan medis.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/pelaku-buang-korban-kecelakaan.jpg)