Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Polisi Curi Motor NMAX Teman Sesama Polisi, Bripda RS Maling di Kantor Mapolres Lampung Tengah

Adalah Bripda RS yang nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sesama anggota polisi.

Editor: Ifa Nabila
KOMPAS.com/NURWAHIDAH
Ilustrasi polisi. Bripda RS yang nekat mencuri sepeda motor milik rekannya sesama anggota polisi. 

Saat kejadian, korban yang bernama Bripda Aldi Rahmanda Putra sedang memarkirkan sepeda motornya di barak untuk melaksanakan piket di Mapolres Lampung Tengah.

Setelah selesai menjalankan piket, korban kembali ke parkiran dan mendapati sepeda motornya sudah tidak ada.

Korban kemudian membuat laporan kehilangan dan tidak menaruh curiga pelaku pencurian merupakan rekan satu angkatannya.

"Aldi membuat laporan kehilangan pada keesokan harinya, Rabu (8/2/2023) pagi," jelasnya, Sabtu (17/2/2023), dikutip dari TribunLampungTengah.com.

Petugas langsung melakukan penyelidikan dengan memeriksa rekaman CCTV di lokasi sepeda motor terparkir.

Bripda RS terekam dalam kamera CCTV mendekati sepeda motor milik korban dan membawa kabur sepeda motor tersebut.

"Karena ada oknum polisi yang membawa motor korban, jajaran Reserse langsung mengumpulkan mereka (Bintara) semua," lanjutnya.

Pelaku pencurian mengerucut pada satu nama yakni Bripda RS, karena terekam CCTV dan mengetahui kunci rahasia sepeda motor korban.

Bripda RS kini telah menjadi tersangka kasus pencurian sepeda motor dan terancam hukuman tujuh tahun penjara.

"Atas perbuatannya, RS kini telah ditetapkan menjadi tersangka dan disangkakan pasal 363 KUHP maksimal 7 tahun pencurian dengan pemberatan," pungkasnya.

(Tribunnews.com/Mohay) (TribunLampungTengah.com/Fajar Ihwani Sidiq)

 

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Motif Polisi di Lampung Curi Motor Rekan Sesama Polisi, Lokasi Pencurian di Mapolres Lampung Tengah

Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved