Halmahera Selatan
Kawasan Zero Point Jadi Lokasi Miras Para Remaja, GAMKI Minta Pemkab Halmahera Selatan Ambil Sikap
Kawasan Zero Point yang baru saja diresmikan jadi lokasi Miras para remaja, GAMKI Minta Pemkab Halmahera Selatan ambil sikap
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Ketua DPC GAMAKI Halmahera Selatan, Leonar Hana Salaudin.
Meminta Pemkab Halmahera Selatan melalui SKPD terkait, agar perketat pengawasan di area Zero Point.
Pasalnya, belakangan ini beredar foto sejumlah remaja di media sosial Facebook dan WhatsApp.
Yang diduga sedang mengkonsumsi minuman keras ( Miras ), di dalam area tersebut.
Baca juga: Muhammad Syafii Minta Kanwil Kemenkumham Maluku Utara Tingkatkan Kinerja
"Ini tempat umum, dan baru saja diresmikan Bupati. Tapi sudah ada yang memanfaatkan sebagai lokasi Miras, dan sudah viral."
"Kami sayangkan itu, sehingga Pemkab sudah harus perketat pengawasan."
"Jika tidak, maka Zero Point akan dipandang sebagai, tempat kurang baik, "katanya, Rabu (22/2/2023).

Menurutnya, Zero Point tidak sebatas tempat rekreasi, melainkan Ikon Halmahera Selatan.
Oleh karena itu, semua pihak patutnya dilibatkan, menjaga dan merawat Ikon tersebut.
Sebab, Zero Point juga bisa dimaknai sebagai harga diri, dari pembangunan di Halmahera Selatan.
"Masyarakat harus menghargai upaya pemerintah, dalam membangun daerah."
"Tetapi pemerintah juga harus gerak cepat, melakukan pengawasan Zero Point."
Baca juga: Intip Anak-anak Pengen Liat Otopsi Jenazah Seorang Nenek di Morotai yang Meninggal Misterius
"Contoh kecil seperti di Kota Ternate atau kota-kota besar lain, setiap taman ada petugas. "jelasnya.
Seraya berharap, kejadian para remaja yang diduga Miras di kawasan Zero Point, tidak terulang lagi.
"Harapan besar kami, seluruh Ikon yang ada di Halmahera selatan, wajib dirawat dan dipelihara, "pungkasnya. (*)
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Tak Bawa Bibit Pala dan Cengkeh, Seorang Calon Siswa SMP Negeri 69 Halmahera Selatan Dikeluarkan |
![]() |
---|
5 Pelaku Pengeryokan Anggota Polri di Halmahera Selatan Diputus Bersalah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.