Komisi III DPR RI Minta Irjen Pol Midi Siswoko Audit Perkara Restorative Justice di Maluku Utara
Komisi III DPR RI meminta kepada Irjen Pol Midi Siswoko, untuk lakukan audit kasus Restorative Justice di Maluku Utara
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Komisi III DPR RI menilai, penyelesaian perkara melalui Restorative Justice, di Maluku Utara cukup tinggi.
Sebab Anggota Komisi III DPR RI, Benny K Harman mendapati penyelesaian, melalui jalur tersebut di Maluku Utara sebanyak 552 kasus.
Di mana perkara ini terjadi di Ditreskrimum, Ditreskrimsus dan Ditresnarkoba di Polda Maluku Utara.
"Penyelesaian melalui RJ ko tinggi sekali, saya minta Kapolda untuk menyampaikan."
Baca juga: 3 Program Unggulan Kapolda Maluku Utara Dikoreksi Komisi III DPR RI
"Kenapa Restorative Justice di sini, bisa sampai 552 kasus, "ungkapnya, pada RDP di Mapolda Maluku Utara, (21/2/2023).
Menurutnya, penyelesaian perkara melalui Restorative Justice boleh dilakukan.
Namun yang harus diantisipasi ialah, peluang untuk jual beli kasus di lembaga ini.
"Bukan kita tidak setuju, tapi jangan sampai menjadi peluang, oknum untuk jual beli kasus, "tegasnya.
"Olehnya itu, saya minta Kapolda lakukan audit, karena angkanya cukup tinggi, "sambungnya.
Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Midi Siswoko saat dikonfirmasi usai RDP menyatakan.
552 perkara yang diselesaikan melalui Restorative Justic, terjadi di tahun 2022.
Meski begitu, saran Komisi III DPR RI untuk mengaudit, akan tetap dijalankan sebagai bahan evaluasi.
Baca juga: Selain Minta Pandangan Hukum, Pemilik Akun Status Ternate Harap Muhammad Konoras Jadi Pengacaranya
"Sebenarnya saya juga tidak percaya, data perkara ini segitu banyaknya, "bebernya.
Jika audit dilakukan, terus ditemukan adanya perbedaan data, maka akan dibenahi karena itu merupakan kesalahan administrasi.
"Yang pasti kalau memang ada perbedaan data, maka pastinya akan kita benahi lagi, "pungkasnya. (*)
Buka Sarasehan Kebudayaan 2025, Wagub Malut Sarbin Sehe Dorong Penetapan Cagar Budaya |
![]() |
---|
Karena Dinyatakan Tidak Lulus, Belasan Calon PPPK T.A 2024 Mengadu ke DPRD Kepulauan Sula |
![]() |
---|
Disperindagkop Halmahera Timur Perketat Pengawasan Penjual Minyak Tanah |
![]() |
---|
Tim Labfor Polda Sulawesi Utara Olah TKP Rumah Terbakar di Desa Kilong Taliabu |
![]() |
---|
Soal Temuan BPK di Bagian Kesra Tidore, Sahnawi Ahmad Bilang Begini |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.