Rizal Djibran Tersandung Kasus KDRT
Sifat Temperamen Rizal Djibran: Sarah Tak Berani Ungkap karena Diancam, Ia dan Ibu Pernah Diusir
Sarah baru menyadari sifat suaminya, Rizal Djibran, yang temperamental saat melakukan sesi foto pre-wedding
Sejauh ini, penyidik sudah memeriksa Sarah sebagai saksi pelapor di Polda Metro Jaya.
Dalam waktu dekat ini, rencananya Rizal Djibran juga akan diperiksa penyidik sebagai terlapor.
Dalam laporan Sarah, Rizal Djibran dikenakan Pasal 5 huruf a juncto Pasal 44 ayat (1) dan atau Pasal 8 huruf a juncto Pasal 46 UU No. 23 Tahun 2014 tentang Penghapusan KDRT dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Sarah Alami KDRT Sejak Awal Nikah dengan Rizal Djibran, Puncaknya Sang Aktor Usir Istri dan Mertua
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.