Polisi Ketahuan Lindungi Pengedar Narkoba gegara Satu Tersangka Cepu, Bripka G Kini Ditahan
Seorang anggota polisi di Tana Toraja terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
TRIBUNTERNATE.COM - Seorang anggota polisi terkonfirmasi keterlibatannya dalam peredaran narkoba.
Sebelumnya, ada empat tersangka pengedar narkoba yang dilakukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Tana Toraja, Sulawesi Selatan pada Rabu (15/2/2023).
Saat konferensi pers, seorang tersangka mengaku mendapat perlindungan dari oknum polisi dalam menjalankan aksi peredaran narkoba.
Baca juga: Polisi Jual Narkoba, Kompol Kasranto Sebut Dirinya Bodoh: Padahal Sudah Dinas 30 Tahun
Pengakuan dari tersangka tersebut langsung ditindaklanjuti Propam Polda Sulsel dengan melakukan beberapa pemeriksaan terhadap anggota polisi di Toraja Utara.
Setelah proses pemeriksaan berlangsung, seorang polisi berinisial Bripka G ditahan karena diduga melindungi pengedar narkoba, Rabu (22/2/2023).
Kapolres Toraja Utara, AKBP Eko Suroso membenarkan ada anggotanya yang telah ditangkap Propam Polda Sulsel.
"Dia (Bripka G) dari Satresnarkoba Resort Toraja Utara," paparnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunToraja.com.
Selain Bripka G, masih ada lima anggota Polres Toraja Utara yang diperiksa Propam Polda Sulsel terkait keterlibatan dalam peredaran narkoba.
"Jadi, terkait hal ini, Propam Sulsel masih melakukan pemeriksaan terhadap lima personil kita (Polres Toraja Utara), hasilnya belum ada," imbuhnya.
Modus Bripka G saat Melindungi Pengedar Narkoba
Kabid Humas Polda Sulsel, Kombes Pol Komang Suartana mengatakan, Bripka G meminta sejumlah uang kepada pengedar narkoba agar mendapat informasi operasi penangkapan.
"Dia (oknum polisi G) melindungi saja. Pokoknya dia memberi informasi apabila ada operasi, intinya dia melindungi," tegasnya, Rabu (22/2/2023), dikutip dari TribunTimur.com.
Jaringan pengedar narkoba yang dilindungi Bripka G tidak hanya dari Toraja Utara, tapi juga sejumlah wilayah lain di Sulsel.
"Jaringannya Sidrap, Soppeng daerah-daerah sana," tambahnya.
Dalam proses pemeriksaan, terdapat sejumlah bukti aliran dana yang masuk ke Bripka G dari bandar narkoba.
"Di situ ada komunikasi aktif antara oknum polisi (G) dengan tersangka sehingga kesimpulannya terbukti saudara G melakukan pelanggaran disiplin karena membekingi peredaran narkoba," bebernya.
Oknum polisi yang bersangkutan mengaku sering mendapat uang dari bandar narkoba sejak 2022.
"Jumlah uang yang dia terima bervariasi. Dari hasil pemeriksaan Propam, ada komunikasi aktif dalam pemberian dana itu," ungkapnya.
Kini, Bripka G sudah ditahan di sel khusus dan akan diproses pelanggaran kode etiknya.
"Kami sudah ambil tindakan tegas untuk ditempatkan di tempat khusus dulu, setelah itu nanti kita akan proses kode etiknya," sambungnya.
Kombes Pol Komang Suartana mengatakan telah melakukan tes urine terhadap oknum polisi tersebut, tapi hasilnya negatif.
"Untuk tes urinenya tidak terbukti tapi pelanggaran kode etiknya ada, terbukti membekingi peredaran narkoba di wilayah Toraja sana," tegasnya.
Pengedar Narkoba Mengaku Dilindungi Polisi
Sebelumnya, Kepala BNNK Tana Toraja, AKBP Natalia Dewi Tonglo memimpin jalannya konferensi pers pengungkapan kasus pengedaran narkoba dengan menghadirkan empat tersangka.
Keempat tersangka dihadirkan dengan menggunakan topeng dan badan membelakangi kamera.
Mereka adalah warga asal Toraja Utara yang ditangkap saat akan mengedarkan narkoba jenis sabu.
Dalam keterangannya, kasus pengedaran narkoba yang masuk ke Toraja berasal dari jaringan bandar di daerah Sidrap dan Walenrang.
Narkoba jenis sabu yang dapat diamankan oleh petugas dari tangan para tersangka seberat 43,55 gram.
Di akhir sesi konferensi pers, seorang tersangka meminta izin kepada AKBP Natalia Dewi Tonglo untuk menyampaikan sesuatu.
Kesempatan tersebut digunakan tersangka untuk mengatakan ada oknum polisi yang melindugi mereka sehingga berani menjadi pengedar narkoba.
"Boleh saya sedikit bicara bu? Kami berani begini, karena kami dilindungi dari bawah, Polres," ujar seorang tersangka saat konferensi pers, dikutip dari TribunTimur.com.
Belum sempat tersangka mengatakan oknum polisi yang dimaksud, AKBP Natalia Dewi Tonglo menghentikan konferensi pers.
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunTimur.com/Muslimin Emba) (TribunToraja.com/Freedy Samuel)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bripka G Ditahan karena Lindungi Pengedar Narkoba, 5 Anggota Polres Toraja Utara Masih Diperiksa
Ini Jadwal dan Harga Tiket Kapal Pelni Rute Ternate ke Makassar di Agustus 2025 |
![]() |
---|
Identitas 2 Oknum Polisi Terlibat Narkoba, Ditangkap Satnarkoba Polres Halut dan Terancam Dipecat |
![]() |
---|
2 Polisi Terlibat Peredaran Narkoba, Kapolda Maluku Utara: Saya Pecat Jika Terbukti |
![]() |
---|
3 Berita Populer Malut: Papan Peringatan untuk Warga Kelurahan Ubo Ubo - 2 Polisi Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Poengky Indarti Minta Kapolda Maluku Utara Tindak Tegas 2 Polisi yang Terlibat Narkoba |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.