Narkoba
Briptu RFH Aktif Lagi Bertugas di Polres Ternate Meski Sempat Ditangkap karena Kepemilikan Sabu
"Meski kembali bertugas namun Briptu RFH tetap jalani proses kode etik, "ungkap Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong
Penulis: Randi Basri | Editor: Munawir Taoeda
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Masih ingat kasus Briptu RFH alias Fajar (24) yang sempat diamankan anggota Satnarkoba Polres Ternate pada 21 Januari 2025 lalu.
Kala itu Briptu RFH diamankan di Royal Resto Ternate, bilangan Santiong atas kepemilikan narkoba jenis sabu.
Dari hasil pemeriksaan, sepeda motor yang ia naiki ditemukan satu sachet plastik bening berisi sabu seberat 0,3 gram.
Kasus tersebut langsung diproses, hingga kini Briptu RFH telah dikembalikan aktif bertugas di Polres Ternate.
Baca juga: Oknum Polisi di Ternate Aniaya Pacar Gegara Ditanya Kapan Kita Nikah?
Perihal tersebut dibenarkan Kasi Humas Polres Ternate AKP Umar Kombong saat dikonfirmasi, Selasa (16/9/2025).

Dikatakan, meski kembali bertugas namun Briptu RFH tetap jalani proses kode etik.
"Terkait putusan kode etik, sementara masih dalam proses (menunggu sidang)."
"Dan direncanakan dalam waktu dekat akan dilakukan sidang (kode etik) yang dimaksud, "papar AKP Umar Kombong.
Kasi Humas melanjutkan, untuk kasus penyalahgunaan narkotika masuk dalam kategori kasus berat.
Sehingga penuntut bakal menuntut Pecat Tidak Dengan Hormat (PTDH) berdasarkan pasal 11 huruf a PPRI nomor 1/2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri.
"Jadi putusan kode etik, kita menunggu sidang KEPP ya, "tandas AKP Umar Kombong singkat.
Penangkapan Briptu RFH
Diberitakan sebelumnya, seorang anggota Polres Ternate terlibat kasus penyalahgunaan Narkoba jenis sabu.
Perihal tersebut dibenarkan Kabid Propam Polda Maluku Utara Kombes Pol Hery Purnomo, Selasa (21/1/2025).
"Tadi sudah saya konfirmasi, dan itu benar adanya oknum anggota yang terlibat, "kata Kombes Pol Hery.
Kejari Halmahera Selatan Musnahkan 74 Jenis Barang Rampasan Termasuk Narkoba |
![]() |
---|
Pembentukan 7 Kantor BNN di Kabupaten/Kota di Maluku Utara Mulai Dibahas |
![]() |
---|
Polres Halmahera Selatan Menang Praperadilan, Bripka Ikbal Segera Disidang Kasus Sabu |
![]() |
---|
Kasus Narkoba Bripka Ikbal di Halmahera Selatan Disidangkan Pekan Depan |
![]() |
---|
BNNP Maluku Utara Tangkap 5 Pelaku Penyalahgunaan Narkoba, Satu di Antaranya IRT |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.