Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Dua Pekan setelah Dianiaya Anak Eks Pejabat Ditjen Pajak, David Masih Belum Sadarkan Diri

Sudah dua minggu berlalu setelah kasus penganiayaan yang dilakukan anak eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo, Mario Dandy Satrio terjadi.

Twitter/YaqutCQoumas
Menteri Agama RI (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menjenguk David, putra pengurus GP Anshor yang dianiaya oleh anak pejabat Ditjen Pajak, Mario Dandy Satriyo. 

Namun, kemudian dipindahkan ke RS Mayapada pada 22 Februari 2023 malam.

Menurut Advokat LBH GP Ansor, Muhammad Hamzah, dipindahnya David sesuai keinginan pihak keluarga agar memperoleh penanganan maksimal.

"Merujuk ke Rumah Sakit Mayapada supaya penanganan kritisnya David ini dapat dilakukan maksimal," jelas Hamzah dikutip dari YouTube Kompas TV.

Kemudian, deretan tokoh nasional turut turut menjenguk David.

Seperti, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani; Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas; hingga Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD.

Mereka mendoakan David agar cepat pulih dan mengutuk keras penganiayaan kepada remaja berumur 17 tahun tersebut.

Pasca insiden penganiayaan ini, kepolisian telah menetapkan Mario Dendy beserta rekannya, Shane Lukas sebagai tersangka.

Dirreskrimum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan kedua tersangka ini disangkakan dengan pasal berlapis yaitu pasal 355 ayat 1 subsidair 354 ayat 1 lebih subsidair pasal 353 ayat 2, lebih-lebih subsidair pasal 351 ayat 2 dan atau 76C juncto pasal 80 UU Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara," ujarnya dalam konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Kamis (2/3/2023).

Tak hanya itu, saksi AGH (15) pun turut berubah status hukumnya dalam kasus ini.

Hengki mengungkapkan AGH berubah statusnya dari anak yang berhadapan dengan hukum menjadi anak yang berkonflik dengan hukum.

Selain itu, Hengki juga mengatakan para tersangka dalam kasus penganiayaan David sempat mmeberikan keterangan tidak sebenarnya.

Hal ini berdasarkan pencocokan antara rekaman CCTV di sekitar tempat kejadian perkara (TKP) dan alat bukti lainnya. 

"Tergambar semua peranan (tersangka) semuanya di situ," pungkasnya.

Ada Perencanaan Penganiayaan

Halaman
123
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved