Halmahera Selatan
DPRD Dukung Bupati Halmahera Selatan untuk Copot Kepala Puskesmas yang Tak Melayani dengan Baik
Muslim Hi Rakib merespon warning Bupati Usman Sidik kepada para Kepala Puskesmas, yang dinilai kurang optimal melayani masyarakat.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN- Wakil Ketua DPRD Halmahera Selatan, Muslim Hi Rakib merespon warning Bupati Usman Sidik kepada para Kepala Puskesmas, yang dinilai kurang optimal melayani masyarakat.
Bupati memberikan warning saat menggelar Rapat Koordinasi dengan seluruh Camat dan Kepala Puskesmas beberapa waktu lalu.
Dia menegaskan, DPRD Halmahera Selatan mendukung Bupati jika mengambil langkah pencopotan jabatan terhadap Kepala Puskesmas yang dianggap pelayanannya tidak bagus.
“Kita fungsinya pengawasan saja, jadi soal Kepala Puskesmas mana yang pelayanan kesehatannya bagus dan tidak itu, saya kira beliau (Bupati) lebih tahu,”ujarnya kepada lSelasa (7/3/2023).
Politisi PKB itu juga menyebut, sikap tegas Bupati Halmahera Selatan terhadap para Kepala Puskesmas, karena menginginkan pelayanan kesehatan yang lebih prima.
“Prinsipnya , Pak Bupati menginginkan pelayanan yang lebih prima begitu. Sehingga kami mendukung, “terangnya.
Baca juga: Optimis Rebut Kursi, PKB Halmahera Selatan Target 12 Kursi di Pileg 2024
Lebih lanjut, Muslim menjelaskan, Bupati Halmahera Selatan memiliki kewenangan untuk mengevaluasi perangkat Pemerintah Daerah tingkat kecamatan dan desa.
Maka Bupati akan lebih paham Kepala Puskesmas mana yang memberi pelayanan kesehatan terbaik atau tidak.
“Saya kira Pak Bupati lebih paham, Kepala Puskesmas mana yang pelayanan baik atau tidak. Beliau juga punya tupoksi untuk evaluasi, “tandasnya. (*)
Rapimpurda KNPI Halmahera Selatan Tetapkan 91 Peserta Musda dan 16 Syarat Calon Ketua |
![]() |
---|
Budiman Sudjatmiko Dijadwalkan Hadiri Pelantikan Pengurus APDESI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Kejari Halmahera Selatan Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Dana Puskesmas |
![]() |
---|
Pandangan Tabrani Mutalib Soal 14 Pimpinan OPD di Halmahera Selatan Berstatus Plt |
![]() |
---|
DBH Rp109 Miliar Dipangkas, Akademisi Saran Bupati Halmahera Selatan Efisiensi Kegiatan OPD |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.