Sofifi
Gubernur Tunjuk Zulkifli Jabat Plt Kepala Dinas Sosial Maluku Utara
Masa jabatan berakhir, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menggantikan Kepala Dinas Sosial.
Penulis: Sansul Sardi | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM,SOFIFI- Masa jabatan berakhir, Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba, menggantikan Kepala Dinas Sosial.
Jabatan Muhammad Hi Ismail sebagai Kadis Sosial berakhir bulan ini sebagaimana melalui
Surat Perintah Pelaksana tugas nomor: 821.2.22/SP/009/1|/2023
tertanggal 28 Februari 2023.
Berdasarkan Surat Perintah Pelaksana Tugas itu, memperlihatkan, Gubernur Maluku Utara menunjuk pejabat Kepala Bidang Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinsos Maluku Utara, Zulkifli sebagai Plt terhitung mulai tanggal 1 Maret 2023.
"Dengan adanya Surat Perintah Pelaksana Tugas tersebut, Zulkifli akan melaksanakan perintah tersebut
Baca juga: Gubernur Maluku Utara Gelontorkan Dana Rp 17 Miliar unutuk Progran Pertanian di Halmahera Selatan
secara seksama dan penuh rasa tanggungjawab." terang Gubernur, Selasa (7/3/2023)
Diketahui, mantan Kepala Dinas Sosial Provinsi Maluku Utara Muhammad Hi lsmail resmi berhenti TMT akhir
Maret 2023 dengan masa kerja PNS 25 tahun dua bulan melalui pertimbangan Teknis Badan Kepegawaian Negara jenis Pemberhentian Tentang Pemberian Pensiun Pegawai Negeri Sipil yang ditandatangani Deputi Bidang Mutasi Kepegawaiaan atas nama Kepala Badan Kepegawaian Negara. (*)
DPRD Maluku Utara Tinjau Pagar SMK N 2 Tidore yang Ambruk: Segera Usulkan Perbaikan |
![]() |
---|
Pj Gubernur Maluku Utara Minta Seluruh OPD Siap Hadapi Transisi Pemerintahan |
![]() |
---|
Kondisi Panti Asuhan PSAA Budi Sentosa di Ternate Memprihatinkan, Zen Kasim : Akan Direnovasi |
![]() |
---|
BPKAD Warning 7 OPD di Pemprov Maluku Utara yang Belum Serahkan Laporan Keuangan |
![]() |
---|
Akademisi Maluku Utara Dorong Seleksi Terbuka dalam Pembentukan Kabinet Sherly Laos - Sarbin Sehe |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.