AG Pacar Mario Dandy Tak Dihadairkan saat Rekonstruksi Penganiayaan David, Ini Alasan Polisi
AG (15), kekasih Mario Dandy (20) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
TRIBUNTERNATE.COM - AG (15), kekasih Mario Dandy (20) tidak dihadirkan dalam rekonstruksi kasus penganiayaan terhadap David Ozora (17).
Adapun rekonstruksi itu digelar Polda Metro Jaya pada Jumat (10/3/2023).
"Tidak (AG tidak dihadirkan dalam rekonstruksi)," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Jumat (10/3/2023).
Baca juga: Keluarga David Ozora Tanggapi soal AG Ditahan, LBH GP Ansor: Kami Sangat Apresiasi
Sebagaimana diketahui Polisi menggelar rekonstruksi kasus penganiayaan yang dilakukan Mario Dandy Satrio (20), anak mantan pejabat pajak terhadap Crytalino David Ozora (17), Jumat (10/3/2023).
Namun, nantinya hanya tersangka Mario dan Shane Lukas Rotua Pangondian Lumbantoruan yang akan dihadirkan.
Rekonstruksi digelar di lokasi kejadian di Perumahan Green Permata Residance, Ulujami, Pesanggrahan, Jakarta Selatan itu.
Trunoyudo mengatakan, ketidakhadiran AG dalam rekonstruksi itu karena merujuk pada sistem Peradilan Anak.
"Iya, terkait dengan sistem peradilan anak. Penyidik taat dan patuh pada sistem peradilan anak," ujar dia.
Rencananya, para tersangka akan memeragakan 23 adegan dalam reka ulang adegan tersebut.
Untuk informasi, aksi penganiayaan dilakukan oleh salah satu mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jakarta Selatan bernama Mario Dandy Satrio (20) terhadap anak petinggi GP Ansor, David (17).
Peristiwa penganiayaan itu terjadi di kawasan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Senin (20/2/2023).
Awalnya, teman wanita Mario berinisial AGH yang menjadi sosok pertama yang mengadu jika mendapat perlakuan kurang baik dari korban hingga memicu penganiayaan itu terjadi.
Namun, belakangan diketahui orang yang pertama memberikan informasi jika orang yang pertama kali memberikan informasi kepada Mario mengenai kabar temannya, AGH diperlakukan tak baik yakni temannya berinisial APA.
Adapun informasi itu, dikabarkan oleh APA kepada Mario sekitar 17 Januari 2023 lalu, dimana menyatakan bahwa saksi AGH mendapat perlakuan tak baik dari korban.
Atas hal itu, Mario emosi dan ingin bertemu David.
Polisi Didesak Tetapkan Kepala Inspektorat Halmahera Selatan Ilham Abubakar Tersangka Penganiayaan |
![]() |
---|
Kasus Paman Aniaya Ponakan Gegara Warisan di Ternate Naik Status Sidik |
![]() |
---|
Dilaporkan ke Polda Malut atas Dugaan Penganiayaan, Bripda Imam Ancam Lapor Balik Istrinya |
![]() |
---|
Polisi Otopsi Jenazah Wanita yang Diduga Meninggal Dianiaya Suami Siri |
![]() |
---|
Diduga Aniaya Anak Dibawa Umur, Bripda Aco Dilaporkan ke Polsek Ternate Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.