Kemenkumham Malut
Kadiv Administrasi: Optimalisasi Pelaksanaan Tugas Melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik
Kadiv Administrasi Kanwil Kemenkumham Maluku Utara minta optimalisasi pelaksanaan tugas, melalui sistem pemerintahan berbasis elektronik
TRIBUNTERNATE.COM, TERNATE - Kepala Divisi (Kadiv) Administrasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku Utara (Kanwil Kemenkumham Malut), Andi Basmal mendorong seluruh jajaran.
Untuk mengoptimalkan pelaksanaan tugas dengan memanfaatkan teknologi informasi melalui Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).
Hal tersebut Andi Basmal utarakan saat memimpin apel senin pagi selaku pembina apel atas tindak lanjut surat Sekretaris Jenderal Kemenkumham RI tentang evaluasi penyelenggaraan SPBE pada Kanwil dan UPT, Senin (13/03/2023).
“Sinergitas seluruh pimpinan divisi khususnya pimpinan yang menaungi UPT Pemasyarakatan dan Keimigrasian agar dapat mendorong jajarannya mengoptimalkan pelaksanaan SPBE,” Ucapnya selaku Pembina Apel.
Baca juga: Sukseskan Pemilu 2024, Kemenkumham Maluku Utara Sosialisi Layanan Parpol
Sementara itu, memasuki penghujung triwulan I kata Andi, meminta kepada seluruh jajaran untuk dapat menjaga target realisasi yang telah ditentukan dengan persentase minimal 20 persen.
“Bagi satker yang terdapat pagu blokir melalui belanja modal tahun 2023, agar dapat mengoptimalkan belanja barang sehingga realisasi dapat terjaga.” Jelasnya.
Baca juga: Kemenkumham Malut Kunjungi Lapas Kelas III Labuha, Evaluasi LKjIP dan Monitoring Belanja Modal
Menutup amanatnya, Andi Basmal menekankan kepada seluruh pegawai agar tidak memamerkan gaya hidup secara berlebihan, terutama pada media sosial masing-masing.
Hal tersebut Andi Basmal sampaikan atas tindak lanjut arahan Sekjen Kemenkumham terkait arahan Presiden RI yang menjadi sorotan publik di media.
Dirinya meminta sebaiknya aparatur memberikan ketauladanan dengan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/ternate/foto/bank/originals/Apel-pagi-pegawai-Kanwil-Kemenkumham-Maluku-Utara.jpg)