Suntikan yang Bunuh Pak Kades Mengandung Sidiandryl Dyphenhydramine, Pelakunya Mantri yang Cemburu
Korban adalah Salmunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
TRIBUNTERNATE.COM - Seroang mantri nekat membunuh seorang kepala desa dengan suntikan.
Korban adalah Salmunasir, Kepala Desa Curuggoong, Kecamatan Padarincang, Kabupaten Serang, Banten.
Sedangkan pelaku berinisial S adalah seorang mantri.
Baca juga: Mantri yang Bunuh Kades Pakai Jarum Suntik Ternyata ASN: Punya Klinik, Istrinya Bidan
Cairan yang ada dalam jarum suntik tersebut adalah obat injeksi bermerek Sidiandryl Dyphenhydramine.
Kini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka kasus pembunuhan setelah menjalani pemeriksaan selama sehari.
Waka Polresta Serang Kota, AKBP Hujra Soumena mengatakan akan meminta bantuan ahli untuk meneliti kandungan obat yang ada dalam Sidiadryl Diphenhydramine.
Diketahui Sidiadryl Diphenhydramine sering digunakan sebagai obat alergi.
Namun, cairan Sidiadryl Diphenhydramine yang disuntikkan ke korban dapat mengakibatkan kematian.
"Kami sudah bersurat ke ahli agar mengecek kandungan itu (Sidiadryl Diphenhydramine ) nanti mereka yang menjelaskan," ungkapnya, Senin (13/3/2023), dikutip dari TribunBanten.com.
Hingga saat ini polisi belum dapat menyimpulkan penyebab Kades Curuggoong meninggal karena hasil autopsi belum keluar.
"Korban memang sudah diautopsi, tapi untuk hasilnya butuh waktu," lanjutnya.
Ia menambahkan, pelaku sempat panik setelah menikam korban memakai jarum suntik karena korban langsung pingsan.
Pelaku juga sempat mendampingi korban sampai ke rumah sakit, namun nyawa korban tidak tertolong.
"Saat di rumah sakit kebetulan yang diduga pelaku masih berada di RS, pada saat itu juga diamankan," terangnya.
Diduga Pelaku Cemburu
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/obat-sidiandryl-dyphenhydramine-yang-digunakan-mantri-s.jpg)