Halmahera Timur
Halmahera Timur Berbenah Menuju Transformasi Kemajuan

Halmahera Selatan

Pemkab Halmahera Selatan Bakal Mekarkan 11 Desa Baru, Bupati: Perda Sedang Diproses DPRD

Jika tak ada aral melintang, tahun ini Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal memekarkan 11 desa baru.

Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
Tribunternate.com/ Nurhidayat Hi Gani
Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik saat membuka kegiatan penyusunan dokumen perencanaan pembangunan desa tahun 2023. Dalam kesempatan itu, ia meminta para Kades intervensi inflasi tak beraturan di daerah, Rabu (15/3/2023) 

TRIBUNTERNATE.COM, BACAN - Jika tak ada aral melintang, tahun ini Pemkab Halmahera Selatan, Maluku Utara, bakal memekarkan  11 desa baru.

Upaya pemekeran belasan desa itu, disampaikan langsung Bupati Halmahera Selatan, Usman Sidik, Rabu (15/3/2023).

Menurut dia, pihaknya telah mengajukan Peraturan Daerah (Perda) tentang pemekaran desa ke DPRD Halmahera Selatan agar mencantumkan 11 desa itu dalam proses revisi nanti.

“Jadi ada 11 desa, saya sudah ajukan ke DPRD untuk di proses. Cuman revisi Perda saja, bukan Perda baru, “katanya kepada TribunTernate.con.

Meski demikian, Usman Sidik, belum memberi rincian secara pasti terkait kedudukan 11 desa tersebut yang rencana dimekarkan.

“Nanti ke DPMD ya, datanya ada di situ. Kan cuma revisi Perda saja. Dan kita sudah usul ke DPRD segera dibahas, “terangnya.

Orang nomor satu di lingkup Pemkab Halmahera Selatan ini juga menyebut, salah satu alasan pengusulan pemekaran 11 desa ini, karena ada desa yang luas wilayahnya cukup besar sehingga memperhambat pembangunan.

“Kaya misalnya di Turusubang Kecamatan Botang Lomang di sana. Selama ini kan tidak dapat dana desa, ini yang repot, “cetusnya.

Baca juga: Profil Masjid Kesultanan Bacan di Halsel, Dibangun dari Tangan Arsitek Jerman, Usianya Seabad Lebih

Selain 11 desa, kata Usman Sidik, Pemkab Halmahera Selatan juga merencanakan pemekaran satu kecamatan baru lagi.

“Kalau kecamatan itu di Guraici Pulau Kayoa. Ini Karena rentang kendali pulau-pulau kecil, “pungkasnya.

Diketahui, secara adminstratif, Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini membawahi 249 desa dan 30 kecamatan. Jika 11 desa baru dan 1 kecamatan ini sudah dimekarkan.

Maka Kabupaten Halmahera Selatan akan membawahi 260 desa dan 31 kecamatan. (*)

Sumber: Tribun Ternate
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved