Halmahera Selatan
Profil Masjid Kesultanan Bacan di Halsel, Dibangun dari Tangan Arsitek Jerman, Usianya Seabad Lebih
Masjid ini, dibangun saat Belanda masih menjalankan usaha ekonomi dan misi politik di wilayah Pulau Bacan.
Penulis: Nurhidayat Hi Gani | Editor: Mufrid Tawary
TRIBUNTERNATE.COM, BACAN – Keberadaan Masjid Kesultanan Bacan di Halmahera Selatan, Maluku Utara, saat ini sudah lebih dari satu abad.
Masjid ini, dibangun saat Belanda masih menjalankan usaha ekonomi dan misi politik di wilayah Pulau Bacan.
Masjid yang beralamat di Desa Amasing Kali, Kecamatan Bacan itu, dibangun Sultan Oesman Sah atau Oesman Sadik sekitar tahun 1901.
Bangunannya pun, tak jauh dari Kedaton Kesultanan Bacan.
Arsitektur pembangunan masjid tersebut, bernama Nyong Carrll Knepper.
Pria berkebangsaan Jerman ini, kala itu dipercayakan Sultan Oesman Sah untuk menggambar struktur bangunan masjid.
“Waktu itu barangkali arsitektur untuk bangunan belum ada. Kemudian karena dia membawahi Batjan Archipel Maatshappij (BAM). Itu arsiteknya baru dari Deli Serdang Sumatera, dan mungkin ada komunikasi anatara Sultan dengan mereka, “kata Ompu Juru Tulis Raa Kesultanan Bacan, Ibnu Tufail Rabu (15/3/2023).
Di bagian dalam dan luar Masjid Kesultanan Bacan, terdapat 13 tiang atau pilar.
4 diantaranya berada di dalam masjid, 9 berada di teras masjid.
Tiang atau pilar-pilar masjid, dimaknai sebagai perwalian masyarakat adat yang mendukung tahta kekuasaan Kesultanan Bacan.
Selain itu, masjid yang sudah berusia ratusan tahun ini memiliki limasan bersusun dua.
Pada kubah limas paling atas, terdapat kaligrafi huruf arab di setiap sisinya.
“Jadi di dalam susunan limasannya itu semakin ke atas, semakin kecil. Jadi itu dimaknai bahwa ada proses hidup manusia yang pada akhirnya akan disadari, “terang ibnu Tufail.
Baca juga: Napak Tilas Sultan Bacan di Festival Marabose 2022 Halmahera Selatan, Dimulai Akhir November Ini
Masjid Kesultanan Bacan sudah dua kali direnovasi, yakni pada tahun 1960 dan 2001. Sehingga secara material, masjid ini sudah tidak mempertahankan bahan dari tahun 1901, seperti kayu besi, gufasa dan kapur karang laut. Akan tetapi bentuk arsitekturnya sengaja tidak diubah.
“Jadi renovasi pertama itu itu bentuk kubah. Ini karena kemajuan-kemajuan bangunan. Tapi setelah itu direnovasi bentuknya seperti semula, “ujar Tufail.
Pengadilan Negeri Labuha Tangani 27 Perkara Pidana per Januari-Juni, 20 Sudah Diputus |
![]() |
---|
4 Perguruan Silat Minta Achmad Djianto Pimpin IPSI Halmahera Selatan |
![]() |
---|
Alasan Koperatif, Polres Halmahera Selatan Belum Tahan 2 Tersangka Tambang Ilegal |
![]() |
---|
Panitia Musda KNPI Halmahera Selatan Ramai-ramai Undur Diri Jelang Rapimpurda |
![]() |
---|
Propam Polres Halmahera Selatan Periksa 3 Penyidik Polsek Obi Terkait Upaya Mediasi Kasus Rudapaksa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.