Kalap dan Emosi, Pria di Jember Nekat Bacok Terduga Selingkuhan Istrinya hingga Tewas
Kepada polisi, Toriman mengaku emosi terhadap korban sejak lama karena ketika dirinya masih merantau di Malaysia, ternyata istrinya telah berselingkuh
TRIBUNTERNATE.COM - Peristiwa pembacokan yang dilatarbelakangi oleh dugaan perselingkuhan terjadi di Jember, Jawa Timur.
Adalah Toriman (44), yang nekat membunuh Sunarto (40), pria yang diduga selingkuhan istrinya.
Sunarto dibacok Toriman di depan Balai Desa Pringgowirawan Kecamatan Sumberbaru, Jember, Jawa Timur pada 22 Februari 2023.
Kepada polisi, Toriman mengaku emosi terhadap korban sejak lama karena ketika dirinya masih merantau di Malaysia, ternyata istrinya telah berselingkuh dengan lelaki lain.
Lelaki lain yang dimaksud itu diduga adalah Sunarto.
"Dan lelaki itu adalah korban itu sehingga hal ini memicu pelaku melakukan tindakan pembunuhan tersebut," kata Kapolres Jember AKBP Hery Purnomo, Senin (20/3/2023).

Peristiwa pembunuhan berawal saat pelaku membuntuti korban dengan menggunakan sepeda motor Scoopy sambil membawa parang.
"Ketika korban melintas di jalan depan kantor Desa Pringgowirawan, pelaku menghentikan kendaraan korban, dan langsung membacok kepala korban berkali-kali hingga membuat korban meninggal dunia," ujarnya,
Baca juga: 4 Fakta Anak Meninggal Dunia setelah 3 Kali Gagal Operasi Usus Buntu, Infeksi Menjalar ke Hati
Baca juga: Calon Kades di Sukabumi Mengamuk di Rumah Anggota DPRD, Diduga karena Kalah Dipilih
Baca juga: Wanita Muda Tewas Dimutilasi di Penginapan di Sleman, Sang Ayah Sempat Punya Perasaan Tak Enak
Pelaku berdalih dirinya dendam karena korban pernah lewat di depan warungnya naik motor dan bertindak tidak sopan.
"Dengan cara menggeber-geberkan suara knalpot sepeda motornya sehingga membuat pelaku emosi dan langsung mengejar sepeda motor korban sambil membawa parang," kata Hery.
Setelah melakukan aksi pembunuhan pelaku lantas membuang seluruh pakaian dan parangnya di sungai.
"Jadi parang, termasuk pakaian dari pelaku, semuanya dibuang di Sungai Bondoyudo untuk menghilangkan barang bukti," ujarnya.
Menurutnya, penyidik sempat berupaya melakukan pencarian barang bukti itu, tetapi ternyata hingga kini belum berhasil didapatkan.
"Baik itu pakaian maupun parang yang dilakukan untuk melakukan penganiayaan terhadap korban," kata Hery.
Pelaku juga sempat kabur hingga Lampung di Pulau Sumatra.
"Berkat kerjasama penyidik Satreskrim polres Jember dengan penyidik Polres Pesawaran, alhamdullilah tersangka berhasil diamankan di Lampung dan sekarang dibawa ke Polres Jember," katanya.
Hery memperkirakan pelaku bersembunyi di Kabupaten Pesawaran Provinsi Lampung selama dua minggu, setelah itu ditangkap Satreskrim polres Jember.
Dalam kasus tersebut, polisi menyita beberapa barang bukti di antaranya sepeda motor honda Scoopy milik pelaku dan Honda CBR milik korban.
"Baju lengan pendek dan celana jins milik korban, dan satu buah kain milik tersangka," katanya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) subsider pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana.
"Ancaman maksimal hukuman mati, atau penjara seumur hidup atau penjara selama lamanya 20 tahun," katanya.
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Suami Bunuh Selingkuhan Istri di Jember, Buang Bukti ke Sungaio Bondoyudo Lalu ke Lampung
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pria di Jember Bacok Selingkuhan Istri Pakai Parang Hingga Tewas, Pelaku Sempat Buntuti Korban
Berangkat 17 Agustus, Ini Harga dan Link Beli Tiket Kapal Pelni dari Ternate ke Surabaya |
![]() |
---|
Berangkat Besok, Ini Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Ternate di Juni 2025 |
![]() |
---|
Cek di Sini, Kapal Pelni yang Berangkat dari Ternate ke Surabaya Sepanjang Juni 2025 |
![]() |
---|
Cek di Sini, Jadwal Kapal Pelni Rute Surabaya ke Ternate di April 2025: Harga dan Link Tiket |
![]() |
---|
Sukses Misi Dagang Sherly Laos dan Khofifah Indar Parawansa, Gubernur Malut: Transaksi Rp 500 Miliar |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.